LIPUTANSUMUT.COM – Terduga pelaku pembunuhan Julius Parningotan Lase (19) dan pembacok Obedia Lase (60) di Dusun II, Jalan Kolam, Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kepolisian Resor (Polres) Nias, Minggu (23/07/2017) sekira pukul 16.00 Wib.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nias Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendrik Temaluru kepada liputansumut.com, Minggu (23/07/2017). Ia mengatakan, terduga pelaku pembunuhan terhadap Julius Parningotan Lase sudah kita amankan.
“Terduga pelaku pembunuhan korban, sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Nias.
Adapun nama terduga pelaku tersebut yakni Haogosokhi Waruwu alias Buyu (30) warga Desa Saewe, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
“Setelah kita lakukan negoisasi bersama Kanit Ident Satlantas Polres Nias, Ipda Sona Lase terhadap keluarga terduga pelaku, akhirnya terduga pelaku dapat kita amankan. Dimana terduga pelaku tersebut berada di tempat saudaranya di gunung yang masih satu Desa. Kemudian Ipda Sona Lase bersama anggota operasional reskrim menjemput tersangka,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan itu.
Setelah diamankan terduga pelaku, tambahnya, langsung di bawa ke Mako Polres Nias/Sat Reskrim untuk di proses lebih lanjut.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Nias juga turut mengikuti pemakaman korban serta memberikan arahan untuk kamtibmas. (Red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba


No Responses