LIPUTANSUMUT.COM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Ditresnarkoba Poldasu, Rabu (19/07/2017).
Pantauan dilokasi, sebelum dilaksanakan pemusnahan barang haram itu, terlebih dahulu diawali dengan press reales oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw dihadapan wartawan.
Dalam paparan Kapolda Sumut menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang di musnahkan tersebut yakni 35.807,51 gram sabu, 464.540,6 gram ganja, 11.388 butir ekstasi.
“Dari jumlah narkoba yang dimusnahkan ini, kita dapat menyelamatkan 206.000 orang,” kata Kapoldasu.
Ia menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Sumut dari bulan Maret 2017 sampai dengan Juni 2017.
Selanjutnya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut langsung dilakukan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw didampingi Staf Labfor Cabang Medan dan disaksikan oleh Wakapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut dan seluruh Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala BNNP Sumut, Kejaksaan Tinggi Prov. Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Kakanwil DJBC Medan, Kepala Balai Besar POM Medan, Tokoh Agama, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Pengacara, dan Perwakilan Personel Polda Sumut. (Red/K.Z)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja


No Responses