LIPUTANSUMUT.COM – Lanjutan pembangunan ruas jalan pantai lafau, desa sihene’asi, kec. lahewa, kab. nias utara masih tahap pekerjaan rekanan.
Pantauan dilokasi, Selasa (18/07/2017) siang bahwa nama kegiatan tersebut adalah lajutan pembangunan jalan tiga ruas di pantai wisata lafau desa sihene’asi kecamatan lahewa kabupaten nias utara, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2017 dengan nilai kontrak Rp.1.961.400.000. Dan perusahaan pelaksana kegiatan yakni CV. SINAR JAYA ALFA, Syahibul Ridar Aceh Wakil Direktur dan PPK Murni Panjaitan ST.
Dilokasi, pelaksanaan kegiatan fisik terlihat bahwa volume yang akan di bangun sepanjang 1.200 meter dengan lebar 440 cm dan tebal 15 cm. Sedangkan yang sudah telaksana kegiatan fisik lebih kurang 530 meter dan bahan material di lokasi yang di gunakan oleh rekanan sangat berkualitas dan semuanya dari batu sungai mulai dari batu 5/7 batu mangga pecah dan -3/5 -2/3 hingga batu pecah dan batu kaca serta kepala pasir di ambil dari sungai sesuai dengan perjanjian kontrak.
Salah seorang tokoh masyarakat desa sihene’asi yang juga sebagai mantan Kades Adonan Nur Caniago mengatakan, pembangunan tersebut dilaksanakan atas adanya perhatian pemerintah daerah Kabupaten Nias Utara melalaui Dinas Pekerja Umum (PU) Kabupaten Nias Utara untuk membangun salah satu lokasi wisata yang ada di Nias Utara ini. “Kami sebagai masyarakat setempat sangat berterimah kasih, dan hal ini saya berpendapat bahwa salah satunya upaya pemerintah daerah bagaimana agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin bertambah,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, kami juga sebagai masyarakat selalau mendukung kegiatan ini. “Dan saya berpesan agar pembangunan dan fasilitasi di Daerah Wisata Pantai Lafau ini dapat berkesinambungan pembangunannya, supaya para wisatawan lokal maupun dari luar dapat membuat aman dan tertarik setelah semuanya sudah di lengkapi fasilitasnya,” harap mantan Kades Sihene’asi itu.
Sementara itu, saat dilakukan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Murni Panjaitan, ST di kantor Dinas PU Nias Utara, Selasa (18/07/2017) tentang kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, “kita dari pihak Dinas PU Nias Utara tetap mengingatkan rekanan agar dapat menyesuaikan kegiatan sesuai dengan juknis dan kontrak yang ada,” kata Murni Panjaitan kepada liputansumut.com.
Selain itu, tambahnya, kita juga selalu melakukan pengawasan demi kualitas pekerjaan kegiatan tersebut. (Febeanus Zalukhu)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses