Medan – Dandim 0201/BS, Kolonel Bambang Herqutanto menyaksikan pembongkaran rumah Arsanah oleh para prajuritnya.
Arsanah merupakan pemilik rumah yang tak layak huni yang terpilih dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 99 tahun 2017.
Menurutnya, dalam program TMMD Kodim 0201/BS mengadakan bedah rumah yang masuk pada sasaran fisik. “Dari beberapa rumah yang tak layak huni di Kampung Sentosa Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Arsanah lah terpilih mendapatkannya. Dan hari ini, kita wujudkan itu,” ucap Dandim.
Seperti diketahui program TMMD ke 99 tahun 2017 adalah bentuk wujud pengabdian TNI kepada rakyatnya. Tugas mulia yang diamanah dalam program TMMD bertujuan dalam percepatan pembangunan di wilayah pedesaan terutama diprioritaskan untuk pembangunan wilayah tertinggal.
Related Posts

Dishub dan Camat Medan Petisah Tertibkan Parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

No Responses