Bravo! Intelkam Polres Nias Ciduk Pembunuh Pelitaman Telaumbanua

Bravo! Intelkam Polres Nias Ciduk Pembunuh Pelitaman Telaumbanua

LIPUTANSUMUT.COM – Pembunuh Pelitaman Telaumbanua (45), telah berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Intelkam Polres Nias tidak kurang dari 1 × 24 Jam. Penangkapan ini berlokasi di Jalan Pelut Binaka, Km 6,5, Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli – Nias, Sumatera Utara, Sekitar Pukul 16.30 Wib, Jumat (30/06/2017).

Pelaku yang diduga pembunuhan tersebut adalah Firman Gulo (30) merupakan tetangga dari korban sendiri. Ia diamankan polisi dari atas kendaraan roda tiga bersama istri dan anaknya ketika hendak melarikan diri ke Kecamatan Sogeadu, Kabupaten Nias.

Walaupun polisi tidak menemukan barang bukti seperti alat dan pakaian yang digunakan terduga pelaku saat menghabisi nyawa korban, namun polisi tetap membawanya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ditemui awak media, Humas Polres Nias, Brigpol Restu Gulo mengatakan bahwa polisi belum dapat menentukan apa motif terduga pelaku sehingga tega menghabisi nyawa korban.

“Untuk saat ini, motifnya masih ditelusuri. Nanti setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi baru kami sampaikan. Namun untuk sementara ini, terduga pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban lantara karena sakit hati”; Tutur Restu.

Ditambahkannya, dari tangan terduga, polisi mengamankan barang bukti berupa telephone genggam dan dompet. Sementara terkait alat dan pakaian yang digunakan saat menghabisi nyawa korban, masih dalam pencarian.

“Sejauh ini status Firman Gulo masih sebagai saksi, karena saat kejadian tidak ada saksi mata dilokasi, ditambah polisi belum menemukan barang bukti yang digunakannya ketika menghabisi nyawa Pelitaman”, Terang Restu mengakhiri. (Kris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan