LIPUTANSUMUT.COM – Tim gabungan Kepolisian yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Samabta Polres Nias, melaksanakan penertiban sejumlah juru parkir (Jukir) yang semi ilegal dilingkup Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis (29/06) sore.
Saat melihat kedatangan polisi, jukir semi ilegal yang biasa beroperasi dikawasan Jalan Gomo, Jalan Sudirman, dan Jalan Sirao, lari berhamburan untuk mengamankan diri dari tangkapan Tim Gabungan Polres Nias. Meskipun berupaya melarikan diri, polisi berhasil menangkap lima jukir yang katanya meresahkan masyarakat tersebut.
Saat ditemui awak media, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP. Selamat Kurniawan Harefa, SH mengatakan bahwa operasi penangkapan terhadap jukir merupakan bentuk tindakan preventif Kepolisian dalam menekan potensi tindak kejahatan.
“Belakangan ini angka tindak pidana curanmor di Kota Gunungsitoli meningkat tajam, dan rata-rata terjadi dilokasi parkir. Maka untuk itu, kami melakukan tindakan tegas guna menetralisir aksi tindak pidana curanmor”, tegas Kasat.
Kasat melanjutkan, Kebanyakan dari jukir tidak menguasai apa tugas dan fungsi mereka dilapangan. Dan tidak tertutup kemungkinan juga, para jukir ikut terlibat dalam beberapa aksi curanmor yang terjadi.
Ditempat yang sama, kru media online liputansumut.com menemui salah satu jukir, Arisman Hia, menyampaikan bahwa yang mempekerjakannya sebagai jukir semi ilegal adalah seorang oknum yang berlindung dibawah garis ormas Pemuda Pancasila.
“Saya baru kerja sekitar dua minggu bang dan memberi setoran kepada ormas PP sebesar 20.000/hari. Adapun karcis diberikan pada saya hanya 10 lembar/hari, dan jika habis maka saya mengutip biaya parkir tanpa menggunakan karcis”, ungkap Arisman.
Terkait pengakuan Arisman, hingga kini belum ada konfirmasi resmi yang diberikan oleh Pimpinan Ormas yang diduga mempekerjakan Para Jukir Semi Ilegal tersebut.
Dari Pantauan kami dilapangan, setelah diamankan atau ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Nias, para jukir semi ilegal tersebut langsung dibawa ke Mapolres Nias untuk mengambil keterangan tindak lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Kris)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses