LIPUTANSUMUT.COM – Ada-ada aja kelakuan Johanes Situmorang (28) warga Jalan Gaharu Gg. Langgar Kecamatan Timur ini, setelah dibongkarnya kios rokok milik Marga Tambunan (58) warga Jalan H.M Yakop, Kec. Medan Perjuangan, nyaris tewas dihajar warga. Rabu, (28/06/2017) sekira pukul 15.00 Wib.
Petugas Piket Reskrim Polsek Medan Timur yang mendapat informasi tersebut dari warga, langsung turun ke lokasi kejadian serta mengamankan pelaku dari amukan warga.
“Setelah pelaku diamankan, kemudian diboyong ke mako bersama korban untuk membuat laporan pengaduan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul M. Yaqin Sik kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni, 2 bungkus rokok union, 1 bungkus rokok Marboro, 2 bungkus Rokok Panamas, 2 bungkus rokok slik, 3 bungkus rokok gudang garam merah, dan 7 bungkus rokok sempurna. Dan saat ini pelaku lagi kita periksa.
“Atas perbuatan pelaku di jerat pasal 363 dengan ancaman hukum diatas 5 tahun penjara,” tandasnya. (Red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses