LIPUTANSUMUT.COM – 3 orang tersangka kasus penyerangan Pos jaga Markas Polda Sumut di bawa ke Jakarta dan 1 tersangka yang meninggal dunia diserahkan kepada keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (28/06/2017) siang. Ia mengatakan bahwa perkembangan penanganan kasus penyerangan Pos jaga Markas Polda Sumut. Hari ini, Rabu (28/06/2017) Densus 88 sekira pukul 12.00 wib, telah menyerahkan 1 orang tersangka yang meninggal dunia atas nama Ardial Ramadhani kepada orang tuanya untuk di makamkan. Dan pada pukul 14.00 Wib, Densus 88 telah membawa 3 orang tersangka atas nama Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy, dan Firmansyah Putra Yudi ke Jakarta dengan menggunakan pesawat udara melalui Bandara Kualanamu Medan beserta seluruh Barang Bukti.
Selanjutnya para saksi-saksi di kembalikan kepada keluarganya. “Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka tidak terlibat dalam kasus penyerangan Pos Jaga 3 Markas Poldasu tersebut,” jelas Kabid Humas Poldasu. (Red)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses