LIPUTANSUMUT.COM – 3 orang tersangka kasus penyerangan Pos jaga Markas Polda Sumut di bawa ke Jakarta dan 1 tersangka yang meninggal dunia diserahkan kepada keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (28/06/2017) siang. Ia mengatakan bahwa perkembangan penanganan kasus penyerangan Pos jaga Markas Polda Sumut. Hari ini, Rabu (28/06/2017) Densus 88 sekira pukul 12.00 wib, telah menyerahkan 1 orang tersangka yang meninggal dunia atas nama Ardial Ramadhani kepada orang tuanya untuk di makamkan. Dan pada pukul 14.00 Wib, Densus 88 telah membawa 3 orang tersangka atas nama Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy, dan Firmansyah Putra Yudi ke Jakarta dengan menggunakan pesawat udara melalui Bandara Kualanamu Medan beserta seluruh Barang Bukti.
Selanjutnya para saksi-saksi di kembalikan kepada keluarganya. “Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka tidak terlibat dalam kasus penyerangan Pos Jaga 3 Markas Poldasu tersebut,” jelas Kabid Humas Poldasu. (Red)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses