Jaringan Narkoba Antar Provinsi Diringkus Polsek Sunggal

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Diringkus Polsek Sunggal

LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Medan Sunggal ringkus seorang terduga bandar narkoba. Dalam menjalankan bisnisnya itu, ia menanam puluhan bal ganja tersebut di dalam tanah.

“Bernama Kumaiyah (39) diduga bandar. Ada 38 bal ganja yang kita sita,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel S. Marunduri Sik dalam keterangannya, Selasa (20/6/2017).

Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat perihal sering adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Senin (12/06/2017) malam. Petugas yang mendapat informasi tersebut selanjutnya menuju rumah Kumaiyah. Di lokasi, polisi mendapati pelaku sedang duduk di samping rumahnya.

“Pada saat di periksa, ditemukan 2 bal ganja kering di bawah kursi. Kemudian Kumaiyah menunjukkan bahwa ada ganja lainnya yang ditanam di samping rumah,” terang Kompol Daniel.

Setelah mengetahui hal tersebut, petugas kemudian menggali dan menemukan 36 bal ganja kering. Total ganja yang ditemukan berjumlah 38 bal. Dan total berat ganja yang ditemukan itu 38 kg.

“Ganjanya per bal 1 kilogram,” beber Daniel.

Selanjutnya polisi yang menangkap Kumaiyah melakukan pengembangan. Kepada petugas, Kumaiyah mengaku ganja itu diperoleh dari Zulkarnaini (35).

“Saat dilakukan pengembangan, kita menangkap jaringannya. Pelaku lain yang kita tangkap adalah Zulkarnaini (35), Junaidi Anwar (35), Mizan (21) dan Jamil (52),” terangnya.

Selain 38 bal ganja, pihaknya juga mengamankan 1 unit mobil Avanza dan 5 unit HP.

“Para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan