Inspeksi Tim Terpadu Pemko Gunungsitoli Tidak Temukan Beras Busuk

Inspeksi Tim Terpadu Pemko Gunungsitoli Tidak Temukan Beras Busuk

LIPUTANSUMUT.COM – Beredarnya isu terkait kualitas rastra yang tidak layak konsumsi yang disalurkan kepada masyarakat, akhir-akhir ini menjadi bahan sorotan publik. Terkait isu tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli bekerjasama dengan pihak Bulog, langsung turun kelapangan melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakat dilapangan serta memantau penyaluran rastra khususnya diwilayah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Kamis (15/06/17).

Tim terpadu ini dipimpin oleh Kabag Perekonomian dan SDA dan langsung menunju daerah/desa yang sebelumnya menolak rastra yang akan dibagikan kepada masyarakat, salah satu daerah yang dikunjungi adalah desa Simanaere Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

Saat diwawancarai awak media Kepala Desa Simanaere, Soniat Amat Gea menyampaikan bahwa benar memang sebelumnya sudah dua kali rastra yang akan di salurkan kepada masyarakat ditolak, berhubung rastra yang akan disalurkan tersebut dianggap tidak layak konsumsi.

Untuk membuktikan rastra tersebut layak dikonsumsi, Tim Terpadu Pemerintah Kota Gunungsitoli langsung meninjau dan melihat beras yang akan disalurkan tersebut bersama dengan kepala desa dan masyarakat disetiap wilayah yang dituju.

Dari peninjuan rastra tersebut kepala desa dan masyarakat menyampaikan bahwa rastra yang akan disalurkan tersebut masih layak untuk dikonsumsi. Dalam peninjauan ini Kakansilog Karunia Hasibuan juga menyampaikan kepada kepala desa dan masyarakat bahwa jika menemukan rastra yang telah disalurkan tidak layak konsumsi seperti berkutu, bergumpal, bau, busuk dan sebagainya dapat langsung menyampaikan kepada kami dalam waktu 2 x 24 jam, dan akan segera diganti.

Berdasarkan hasil wawancara kepada Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat daerah Kota Gunungsitoli, Elizanolo Nazara menyampaikan bahwa hasil dari pemantaun dibeberapa desa diwilayah kota Gunungsitoli, rastra yang disalurkan layak untuk dikonsumsi dan tidak menemukan beras yang berkutu, berulat atau bergumpal, tuturnya.

Ini dibuktikan dari hasil dilapangan dan hasil wawancara dari kepala desa, Perangkat atau pengurus desa dan masyarakat yang menyampaikan bahwa rastra yang disalurkan tersebut layak untuk dikonsumsi” ujar Elizanolo.

Beliau melanjutkan, terkait isu-isu dimedia sosial yang menyatakan bahwa rastra yang disalurkan tidak layak konsumsi belum terbukti dan ditemukan.

“Saya berharap kedepan agar yang menyangkut beras sejahtera yang telah disalurkan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli dapat berdasarkan Juknis (Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Sejahtera) dan jika menemukan beras rastra yang disalurkan kepada masyarakat tidak berkualitas atau tidak sesuai dengan berat atau volumenya, agar dapat disampaikan kepada pihak bulog dan sesuai dengan prosedur, dan pihak bulog akan segera menindaklanjuti sesuai dengan yang dilaporkan,” Pungkas Elizanolo.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Logistik Bulog Kurnia Hasibuan menyampaikan bahwa hasil pemantauan dibeberapa desa dengan tim, beras yang disalurkan layak dikonsumsi, namun ada sebagian yang masih butuh peningkatan kualitas yang lebih baik.

“Pihak bulog senantiasa akan selalu melakukan yang terbaik dalam pendistribusian rastra di Kota Gunungsitoli dan apabila ada informasi tentang permasalahan apapun terkait pendistribusian rastra , dianjurkan kepada tim rastra kota gunungsitoli dan jajarannya agar segera melaporkan secara tertulis maupun lisan kepada Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) yang tergabung dalam tim rastra Kota Gunungsitoli, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat”, ungkap Kurnia.

Dilanjutkan Kurnia, terkait dengan isu di media tentang berita mengenai penghapusan program rastra terhitung 1 Juli 2017 benar telah menerima surat tersebut, namun ada surat terbaru Nomor F-0734/0210/06/2017 pertanggal 13 Juni 2017 tentang perpanjangan/kelanjutan program rastra sampai desember 2017, dan akan menyurati kabupaten/kota dikepulauan Nias terkait surat tersebut.

“Kami berharap kedepan agar penebusan Rastra dapat lebih dipercepat dan apabila ada permasalah mengenai kualitas beras yang disalurkan agar dapat disampaikan kepihak bulog, dan pihak bulog siap akan menggati beras tersebut,” ucap Kurnia.

Tim terpadu pemantauan rastra (beras sejahtera) ini, terdiri dari beberapa perangkat daerah Kota Gunungsitoli terkait yaitu bagian Perekonomian, bagian Hukum, Bagian Humas, Inspektorat dan pihak bulog. Peninjauan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 15 sampai 17 Juni 2017 dan desa yang telah dikunjungi adalah yaitu Desa Simaere Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Desa Lolowua Nazalou dan Lololawa Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Desa Bawodesolo dan Desa Onozitoli Sifaoroasi Kecamatan Gunungsitoli, Dan masyarakat Kota Gunungsitoli berharap agar kedepan Kualitas rastra yang akan disalurkan kepada masyarakat lebih baik lagi. (Kris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan