LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Medan Timur gelar razia operasi petasan/mercon, Rabu (14/06/2017) sekira pukul 14.50 Wib. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Medan Timur AKP Julia Ningsih SH bersama dengan 16 personil Polsek Medan Timur lainnya.
Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Wakapolsek Medan Timur AKP Julia Ningsih SH mengatakan bahwa tujuan razia tersebut untuk menjaga kekondusifan diwilayah hukum Polsek Medan Timur. “Makanya di 3 unit toko yang telah kita laksanakan razia hari ini, mempertanyakan ijin operasional mereka. Dan ternyata ijin operasional mereka memang sudah ada,” ucapnya.
Adapun lokasi razia petasan/mercon yang kita laksanakan hari ini yakni, di Toko Sinar Makmur Jalan Veteran No. 73 Medan, milik Bambang/ Istri An. Vina. “Dan setelah dilakukan pengecekan, pemilik toko tersebut memiliki ijin yang dikeluarkan oleh Dit Intelkam Poldasu pada tanggal 18 Mei 2017,” jelasnya.
Selanjutnya, pada pukul 15.15 Wib personil melaksanakan razia di Toko Sinar Deli Jalan Veteran No. 59 Medan, milik An. Rudi Marzuki. “Setelah dilakukan pengecekan, pemilik toko memiliki ijin yang dikeluarkan oleh Dit Intelkam Poldasu pada tanggal 18 Mei 2017 dan 26 Mei 2017,” terangnya.
Dan terakhir, pada pukul 15.30 Wib kegiatan razia dilanjutkan ke Toko Wira di Jalan Veteran No. 59B Medan, milik An. Yennywati. “Pada saat dilakukan pengecekan, pemilik toko tersebut memiliki ijin yang dikeluarkan oleh Dit Intelkam Poldasu pada tanggal 04 Mei 2017,” pungkasnya. (Red)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses