LIPUTANSUMUT.COM – Sepekan belakangan ini beredar isu yang mengatakan bahwa alokasi dan pendistribusian rastra untuk lima Kabupaten/Kota di Pulau Nias – Sumatera Utara akan dihapuskan. Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Seksi Logistik Bulog Gunungsitoli, Kurnia Hasibuan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, yang terletak di Jln. Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli. Rabu (07/06/2017) sore.
Kurnia menyampaikan bahwa Pada tanggal 1 Juli 2017 mendatang, alokasi dan pendistribusian beras sejahtera (Rastra) tersebut akan dihapuskan. Kabar itupun mencuat, setelah beredarnya surat faksimile kantor Bulog Sub Divre Sumut.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi secara resmi apa penyebab pasti dari penghapusan alokasi dan pendistribusian beras subsisdi pemerintah pusat itu di lima Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias.
“Sesuai faksimili kantor Bulog Sub Divre Sumut, kami mendapat kabar bahwa pertanggal 1 Juli mendatang alokasi dan pendistribusian rastra di Kepulauan Nias dihapuskan. Apa penyebabnya, saya belum bisa menjelaskan”, ujar Kurnia.
Dilanjutkannya, untuk mengejar pendistribusian ketingkat Kecamatan dan Desa, hingga kini Kantor Bulog Gunungsitoli masih terus melakukan upaya kordinasi terhadap lima pemerintah Kabupaten/Kota.
“Pada dasarnya, kami bersifat menunggu permintaan alokasi rastra. Namun guna mempercepat penyaluran kepada masyarakat, kami terus melakukan kordinasi dengan lima Pemda Kabupaten/Kota”, Tutupnya. (Kris)
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses