LIPUTANSUMUT.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melalui Kepala Dinas Perikanan mempertanyakan penyaluran Asuransi Nelayan yang tak kunjung cair dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara kepada Ahli waris penerima.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nias Utara Drs. Taruli Zega, MM diruang kerjanya Jumat, (02/06/17) bahwa pihaknya telah mendatangi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara sekitar satu bulan yang lalu guna mempertanyakan sampai dimana proses dokumen pencairan Asuransi tersebut yang sudah hampir 1 tahun masyarakat nelayan meninggal dunia.
“Karena Asuransi tersebut telah tertampung di APBD Propinsi Sumatera Utara untuk dibayarkan kepada masyarakat nelayan yang berhak menerimanya melalui ahli waris almarhum yang sudah meninggal dunia,” jelas Taruli Zega kepada wartawan seraya menyampaikan bahwa dokumen dan administrasi yang sudah dikirim Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara kepada pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Sumatera Utara untuk pengusulan pencairan Asuransi Nelayan sebanyak 2 orang diantaranya Ruyudin Waruwu dan Falalini Zendrato, yang dinyatakan sebagai Nelayan yang sudah memegang Kartu Nelayan dari Propinsi Sumatera Utara.
“Menurut informasi dari pihak Asuransi Bumi Putera yang beralamat di Jalan Iskandar Muda Medan dengan Nomor 523.3/4053/III/2017 tertanggal tanggal 24 Maret 2017, daftar Peserta Asuransi yang mengajukan Klaim telah diterima pihak Asuransi, dan dari pihak Asuransi Bumi Putera telah mencairkannya,” bebernya. (Febeanus Zalukhu)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses