LIPUTANSUMUT.COM – Organisasi Perkumpulan wartawan indonesia bersatu (PWRI-B) Kepulauan Nias, Efrizal Caniago sebagai Korwil PWRI-B menyampaikan dukungan penuh atas rencana Kansilog Gunungsitoli dalam menempuh jalur hukum atas tudingan yang diarahkan terhadapnya saat ditemui kru media online liputansumut.com dirumahnya Jln. Sutomo Gang Taqwa Desa Lasara Bahili Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Minggu (04/06/2017) malam.
Elfrizal menilai, bahwa dalam pemberitaan sejumlah media massa terkait rastra di Pulau Nias sudah menjurus kepada pembunuhan karakter Kansilog.
“Secara pribadi, saya pikir seharusnya rekan Pers lebih mengedepankan sikap profesionalisme dalam penulisan berita serta mampu menempatkan diri sesuai dengan kode etik jurnalistik tanpa dengan mengedepankan kepentingan pribadi”. Tegasnya.
Dilanjutkannya, Korwil PWRI-B itu menyampaikan bahwa semestinya dalam penulisan berita rekan Pers wajib mewawancarai pihak yang berkaitan terhadap objek pemberitaan. Agar penulisan berita tersebut dikatakan berimbang dan tidak berbau hoax.
“Kalau memang Kansilog merasa dipelintir atas pemberitaan media massa, maka secara pribadi saya mendorong untuk menempuh jalur hukum. Dimana Sesuai instruksi Presiden RI pernah menyampaikan bahwa pelaku penyebar berita hoax dapat diproses secara hukum”, ujar Efrijal.
Efrizal berpesan, agar dihari kedepan rekan Pers lebih objektif dalam menyikapi isu yang berkembang ditengah masyarakat dengan melaksanakan cross chek secara langsung dilapangan. Tutupnya. (Kris)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses