LIPUTANSUMUT.COM – Kasatpol PP Kota Gunungsotoli Murni Dharma Zebua, SH dikabarkan telah membayarkan gaji sebagian tenaga honorer bermasalah menyusul beredarnya lembaran disposisi yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan dan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta bendahara pengeluaran Kantor Satpol-PP Kota Gunungsitoli.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 22 orang tenaga honorer siluman di Kantor Satpol-PP Kota Gunungsitoli tidak terdaftar dalam daftar gaji yang telah ditetapkan oleh Walikota Gunungsitoli. Ironisnya, tanpa sepengetahuan Walikota Gunungsitoli, Kasatpol-PP mengambil kebijakan sendiri dengan membayarkan gaji 10 orang tenaga honorer dari anggaran Kantor Satpol-PP Kota Gunungsitoli.
Adapun nama-nama tenaga honorer siluman yang telah mendapatkan gaji selama satu bulan tersebut yaitu ; Boby Hilman, Yatatema Harefa, Medison Lase, Bowonaso Mendrofa, Arifnudin Zega, Zuni Elaman Harefa, Andifati Zalukhu, Aprieli Telaumbanua, Ratili Zalukhu dan Syukurniaman Zendrato.
Berdasarkan penelusuran liputansumut.com, besaran gaji yang dibayarkan kepada 10 orang tenaga honorer siluman tersebut Rp. 1.700.000/orang. Dengan demikian, dapat dipastikan APBD Kota Gunungsitoli yang digelontorkan tanpa pertanggungjawaban oleh Kasatpol-PP Kota Gunungsitoli kepada 10 orang tenaga honorer siluman tersebut senilai Rp. 17.000.000.
Selain itu, beredar kabar bahwa dana APBD Kota Gunungsitoli Rp. 17.000.000 yang sempat dibagikan tersebut, kini telah ditarik kembali oleh Kasatpol-PP, Murni Dharma Zebua SH, menyusul mencuatnya kasus 22 tenaga honorer siluman. (Kris)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses