LIPUTANSUMUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli merekomendasikan kepada Walikota Gunungsitoli agar dapat mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASATPOL PP) Kota Gunungsitoli.
Hal tersebut disampaikan Frince SS. Gea, SH pada saat penyampaian laporan Hasil pembahasan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kota Gunungsitoli yang juga sebagai Ketua Pansus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Akhir Tahun Anggaran 2016 pada rapat paripurna internal DPRD Kota Gunungsitoli 26 Mei 2017.
“Pansus DPRD Gunungsitoli berpendapat, agar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli dibenahi kinerjanya oleh pemimpinnya dengan serius supaya profesional,” tegas Frince Gea seraya menyampaikan bahwa Pansus DPRD Kota Gunungsitoli telah merekomendasikan kepada Walikota Gunungsitoli untuk megevaluasi kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli.
Sebelumnya, 22 orang tenaga honorer siluman di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli yang telah mengabdi sejak bulan Februari sampai dengan April 2017 tidak mendapatkan gaji serta tidak terdaftar dalam daftar gaji yang telah ditetapkan oleh Walikota Gunungsitoli. (Kris)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses