LIPUTANSUMUT.COM – Dalam apel pembekalan 60 Bintara Remaja yang kurang rapi untuk melaksanakan magang di Polres Deliserdang, diberi tindakan push/sit up oleh Sie Propam Polres Deliserdang, Sabtu (27/05/2017) pagi.
Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa Sik melalui Kasie Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan SH, Sabtu (27/05/2017) mengatakan bahwa bintara remaja diketahui tidak membawa perlengkapan sesuai dengan tatacara disiplin berpakaian Dinas Polri. “Sehingga perlu diingatkan,” ucapnya.
Selanjutnya, cara berpakaian tidak rapih dan tidak sesuai aturan, rambut masih banyak yang panjang. “Makanya kita ingatkan dengan tindakan fisik, seperti push up dan lain-lain. Karena sebagai pelayan masyarakat penampilan harus lebih diutamakan setelah itu baru yang lainya,” jelas Kuat Tarigan.
Ia menyebutkan, seperti diketahui 60 bintara remaja dengan pangkat efektif Bripda akan melakukan pembekalan. “Dan setelah tiga bulan melaksanakan magang di Polres Deliserdang selanjutnya akan dikembalikan ke Polda Sumatra Utara,” terangnya.
Oleh karena itu, katanya, bintara yang sudah melaksanakan magang berarti mengetahui tugas-tugas kepolisian secara umum. “Adapun tugas tersebut antara lain melakukan Turjawali, Penanganan TKP Pertama dalam suatu kejadian serta Pengendali Massa atau Dalmas dan lain-lainnya,” bebernya. (Red/ds)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses