LIPUTANSUMUT.COM – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara melakukan audensi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, dan diterima langsung oleh Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara didampingi oleh Kepala Kantor Inspetorat, para Asisten dan Staf Kantor TAPPEM di ruangan Aula Kantor Bupati Nias Utara, Rabu (10/05/2017).
JPKP ini adalah suatu himpunan relawan pendukung program kerja pemerintah sebagai organisasi perkumpulan kemasyarakatan terstruktur yang terlahir dari relawan Presiden Jokowi berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
Kerelawanan adalah ciri utama organisasi, dimana sifat militansi rakyat mengalir secara alami dan sangat sporadis terhadap sosok yang dianggap mampu mengantarkan Indonesia menuju perubahan yang hakiki setelah puluhan tahun tidak percaya kepada pemimpinnya. Bahkan, dianggap jauh dari harapan dan cita-cita awal sang Proklamator Bung Karno yaitu “Indonesia Yang Adil Dan Makmur”.
Relawan JPKP telah mengambil peran dalam menyukseskan Presiden Jokowi yang sosok dianggap sebagai “Penolong dari keterpurukan Bangsa” dan putra terbaik dalam mengantarkan Indonesia menuju perubahan. Atas dasar peran tersebut maka JPKP merasa bertanggung jawab mengawal dan mengamankan “Pilihan Hati” sampai kepada proses jalannya pemerintahan beserta program kerjanya agar tetap terkendali dan menjaga kemurnian sesuai cita-cita awal yang berdasarkan NAWACITA, TRISAKTI dan REVOLUSI MENTAL.
Atas panggilan hati tersebut maka pada tanggal 18 Januari 2015 bertempat di Tugu Proklamasi Jakarta, berkumpul beberapa orang yang dipelopori oleh MARET SAMUEL SUEKEN sebagai tonggak awal berdirinya JPKP.
Setelah JPKP terbentuk sebagai organisasi kemasyarakatan, merekrut kepengurusan mulai DPP, DPW, DPD, DPC bahkan ke DPAC yakni wilayah Perdesaan. Dan saat ini di Kabupaten Nias Utara telah terbentuk 11 DPC dari 11 Kecamatan dan Sekitar 40 DPAC dari 112 Desa serta 1 Kelurahan.
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ini adalah Lembaga Perkumpulan Masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui pembangunan yang pro dengan rakyat.
Organisasi ini berlaku untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, maka sesuai dengan namanya Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Membangun jaringan ke berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah.
2. Mengupayakan terwujudnya pengembangan martabat kemanusiaan sesuai dengan Pancasila.
3. Mendorong pemberdayaan melalui pendampingan masyarakat agar memiliki harkat dan martabat, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, kreatif dan inovatif serta berguna bagi bangsa dan negara.
4. Mengembangkan fungsi-fungsi lain melalui kerjasama dengan pihak dalam maupun luar negeri, yang dapat bermanfaat bagi masyarakat guna terwujudnya kesejahteraan dan keadilan.
5. Menjadi kontrol sosial bagi penyelenggara negara yang bersih dan berwibawa.
Organisasi ini memiliki visi menjadi mitra sosialisasi program pemerintah yang dipercaya oleh masyarakat.
Yang mana organisasi ini memiliki misi yaitu :
1. Membantu sosialisasi program-program pemerintah agar masyarakat mendapat informasi yang tepat, sehingga turut berpartisipasi dalam menjalankan program-program pembangunan.
2. Mendampingi pelaksanaan program-program pemerintah, agar terlaksana sesuai rencana dan tepat sasaran.
3. Mengumpulkan data dan melaporkan kepada instansi terkait jika terdapat ketidak sesuaian atau kendala dalam pelaksanaan program-program pemerintah, agar perbaikan dapat dilaksanakan segera mungkin.
4. Mendampingi masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah secara optimal.
Dalam acara audensi tersebut, Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan bahwa kedatangan DPD JPKP Kabupaten Nias Utara, pihaknya sangat menyambut baik. Dan sesuai yang disampaikan beberapa saudara bahwa JPKP adalah sebagai Jaringan Pengawasan Kebijakan Pembangunan yang mengabdi tanpa syarat untuk Kabupaten Nias Utara. Karena berdasarkan surat konfirmasi kerjasama JPKP dengan Kantor Staf Presiden Nomor : B-097/KSP/D-I/04/2016 tanggal 21 Juni 2016 yang ditanda tangani oleh Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Bapak Darmawan Prasodjo. “Dimana JPKP dan KSP telah dilakukan kerjasama terutama dalam melakukan pemantauan tindak lanjut aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR (www.lapor.go.id) dalam rangka pengelolaan dan pengendalian Program Priorias Nasional,” ungkap Bupati Nias Utara dalam pertemuan tersebut.
Bupati Nias Utara menjelaskan, lingkup kerjasama yaitu, Sosialisasi Program, Fasilitasi Penyampaian Pengaduan masyarakat di daerah serta pemantauan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat dan perkembangan realisasi program Pemerintah. “Dan JPKP juga telah menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 20 Mei 2016, BPK tanggal 02 Agustus 2016, Polri, TNI, dan beberapa Kementrian yang dimuat dalam MOU kerjasama tersebut,” terang Ingati Nazara.
Oleh karena itu, tambahnya, dengan kehadiran JPKP di Kabupaten Nias Utara dan datang di tengah-tengah masyarakat dalam mendampingi Program Pemerintah terutama di Nias Utara. Dengan ini, berarti DPD JPKP Kabupaten Nias Utara telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Nias Utara untuk bersama-sama dalam mengawal pembangunan serta program-program pemerintah untuk dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan kesepahaman dimuat dalam satu NOTA KERJASAMA antara JPKP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara. “Dimana JPKP siap mendukung Bupati Nias Utara cq Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai Visi Misi pemerintahan saat ini di Nias Utara untuk Perubahan akan semakin nyata,” katanya mengakhiri. (Febeanus Zalukhu)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses