LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus Deny Syahputra (54) warga Jalan Brono No.79 Medan Timur, usai kedapatan mengantongi 2 amplop berisi ganja kering dan 1 paket kecil sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh di kepolisian menyebutkan bahwa penangkapan pria yang berprofesi sebagai tukang las ini, pada saat baru keluar dari Jalan Mesjid Taufiq, Gg Samudra. Dan dia ditangkap petugas di Jalan Pasar III, Kec. Medan Timur, Senin (01/05/2017) sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu M.Ainul Yaqin, Senin (08/05/2017) mengatakan, pihaknya saat itu sedang patroli diseputaran Jalan Mesjid Taufiq. Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, langsung mengikuti tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Astrea BK 2112 EN menuju Jalan Pasar III Medan Perjuangan.
“Setelah itu, petugas langsung memepet tersangka dan menyuruhnya untuk berhenti. Akhirnya tersangka pun pasrah pada saat polisi merogoh saku celananya. Dan petugas juga menemukan 1 paket sabu-sabu serta 2 amplot Ganja kering,” jelas Yaqin.
Yaqin menyebutkan, pada saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui bahwa Ganja 2 amplop tersebut dibelinya dengan harga 15 ribu. Sementara 1 paket sabu-sabu dibelinya seharga 40 ribu.
“Dalam pengakuan tersangka, dibelinya barang haram itu dari Jalan Mesjid Taufik, Gg Samudra Medan Perjuangan,” beber Yaqin.
Namun, pihaknya belum mengetahui siapa bandar narkoba dikawasan tersebut dan tersangka mengaku hanya mengkonsumsi sendiri narkoba yang dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalinya.
“Kita masih lakukan pengembang kasus ini, karena tersangka yang kita tangkap hanya seorang pemakai. Dan dirinya mengaku tidak mengetahui identitas si penjual,” tandasnya. (Red)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses