Persoalan Terus Terjadi di LP dan Rutan, Pekan Depan Komisi lll DPR RI Panggil Yasonna Laoly

Persoalan Terus Terjadi di LP dan Rutan, Pekan Depan Komisi lll DPR RI Panggil Yasonna Laoly

LIPUTANSUMUT.COM – Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pekan depan. Dalam pemanggilan itu, Komisi III DPR RI akan membahas persoalan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (LP) dan Rutan.

“Benar, pekan depan usai reses dipanggil Menkum HAM,” ucap Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada wartawan, Minggu (07/05/2017).

Ia mengatakan, kinerja Kemenkum HAM sangat buruk dalam mengurusi LP. Dan hal itu dibuktikan kerusuhan di dalam LP dan Rutan terus terjadi selama setahun terakhir. Puncaknya, kasus narapidana yang melarikan diri di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Jumat (05/05/2017) kemarin.

“Karena sehari Sebelumnya, atau pada hari Kamis (04/05/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, LP Bentiring di Bengkulu juga dilanda kerusuhan, ketika ratusan narapidana terlibat bentrok fisik di dalam blok tindak pidana narkoba. Pada Kamis 2 Maret 2017, LP Jambi juga dilanda kerusuhan,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta pihak Kemenkum HAM tak mengeluh soal kelebihan kapasitas LP. Sebab, kelebihan kapasitas LP sudah isu lama yang harus diperbaiki sejak tahun 2016. Yang mana pada saat itu, LP Banceuy di Bandung dan LP Kerobokan di Bali terjadi kerusuhan narapidana.

“Dalam kapasitasnya sebagai regulator, Kemenkum HAM sudah berperilaku tidak etis karena terus menerus mengeluh. Kemenkum HAM seharusnya menawarkan dan berani mengeksekusi program pembenahan atau normalisasi fungsi LP. Akan tetapi, Kemenkum HAM tidak bekerja maksimal membenahi LP, karena kerusuhan di dalam LP terus saja terjadi. Ini menjadi bukti untuk menilai buruknya kinerja Kemenkumham dalam konteks pembenahan LP. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI mendesak Kemenkum HAM untuk berhenti mengeluh dan mulailah bekerja membenahi LP,” pungkasnya. (Sumber: detik.com)

 

 

 

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan