LIPUTANSUMUT.COM – Penuh dengan rasa kesal, rombongan mahasiswi asal Aceh ini mendatangi Mapolsek Medan Helvetia, Senin (06/03/2017) siang sekira pukul 13.00 WIB. Pasalnya, barang-barang bawaan mereka raib di gondol maling.
Nasiha warga Dusun B, Kel. Uteunkot, Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjelaskan, ” Kami berangkat dari Lhokseumawe menuju Medan, Sabtu (04/03/2017) malam lalu bang. Kami menumpangi bus Sempati Star dengan nomor polisi BL 7776 dan tiba di Medan, Minggu kemarin,” terang Nasiha didampingi temannya Husni Subhan dan Basyariah kepada wartawan.
Setibanya kami di Pool Bus Sempati Star, Jalan Asrama, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Minggu (05/03/2017) pagi sekira pukul 05.30 WIB, Nasiha bersama temannya tersadar bahwa beberapa barang-barang bawaannya raib dari dalam bus.
” Handphone merek Apple iPhone 6 Plus 16 GB warna silver, satu unit Camera Fujifilm X-A2 warna white blanc yang saya letakkan diatas bangku tempat duduk sebelah kanan saya hilang. Satu unit laptop Acer Aspire One 10 warna silver yang terletak dalam tas warna coklat di bawah kaki punya teman saya Husni ini juga hilang. Bahkan, satu unit handphone Samsung SM B 310 E dan uang tunai Rp 240 ribu milik Basyariah yang terletak di dalam tas di simpan di bagasi atas kepala bus pun hilang juga bang,” bebernya.
Namun, saat di pertanyakan hal tersebut kepada pihak management Sempati Star, para korban tak mendapatkan solusi, hingga akhirnya ketiga korban memilih untuk membuat laporan resmi di kepolisian.
” Iya, korban yang kehilangan barang-barangnya dari dalam Bus Sempati Star sudah melapor sesuai nomor laporan : LP/173/III/2017/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK.MEDAN HELVETIA. Total kerugian korban mencapai Rp 20,7 juta dan saat ini laporannya sedang kita proses,” jelas Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Sik kepada wartawan.
Ketiga korban, berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut. ” Kami percayakan sepenuhnya masalah ini kepada bapak polisi bang. Kami berharap pelakunya cepat ditangkap dan juga barang-barang kami dapat kembali lagi,” harap para korban. (Red)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses