MEDAN BARU, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Baru, ringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan Diponegoro Medan, Jumat (03/03/2017) siang. Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku berinisial AW (37) warga Jalan Putri Hijau Lingkungan II Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Gubsu itu, langsung di gelandang ke Mako.
Kepada wartawan, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Arrya Nusa Hindrawan, SIK, Panit I Reskrim Iptu Dwikora Tarigan, SH, MH, dan Panit II Reskrim Ipda Galih Yasir Mubaroq, STK, Sabtu (04/03/2017) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus curanmor ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan pengaduan dari korban.
” Atas Laporan No Pengaduan : STTLP/275/II/2017 Sek Medan Baru itu, kemudian personel kita langsung memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV) dan terlihat pelaku membawa sepeda motor dari halaman parkir Kantor Gubsu,” beber Ronni sembari menyampaikan bahwa hal tersebut juga dikuatkan dengan keterangan seorang saksi bernama Umar.
Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti dari tangan pelaku, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah BK 6628 ADK, 1 set kunci Letter T, 1 dompet coklat, dan masker merah.
” Untuk membongkar jaringan ini, kita masih melakukan pengembangan guna mengejar penadahnya,” tegas Pamen Muda Alumni Akpol Semarang Tahun 2003 itu. (Red)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses