MEDAN KOTA, LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Medan Kota kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah penjual pulsa yang sering mangkal di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya dari simpang Jalan Turi hingga simpang Jalan Saudara, Kamis (23/02/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
Pantauan di lokasi penertiban ini dilakukan atas perintah Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan pengendara lalulintas di sekitaran jalan tersebut.
Adapun personil yang di turunkan dalam penertiban itu sebanyak sembilan orang dan tiga kendaraan roda empat diamankan peralatan penjual pulsa berupa enam unit binder, dua meja dan tiga kursi.
” Barang bukti yang kita amankan dari lokasi 6 buah binder, 2 unit meja, dan 3 unit kursi. Kemudian dibawa ke komando untuk di proses lebih lanjut,” kata Martuasah Tobing kepada wartawan.
Dijelaskannya, setiap hari mulai pukul 10.00 WIB dan pukul 15.00 WIB, pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan memonitor para penjual pulsa di lokasi teraebut.
” Apabila masih ada juga ditemukan orang yang menjual pulsa di tempat tersebut, maka akan kembali kita tertibkan dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas mantan Kanit Ekonomi Polresta Medan itu mengakhiri. (Red)
Related Posts

Dishub dan Camat Medan Petisah Tertibkan Parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

No Responses