MEDAN BARAT, LIPUTANSUMUT.COM – Dalam memberantas aksi bandit jalanan, membuat Polsek Medan Barat serius dan berhasil membekuk tiga orang tersangka, Jum’at (10/2/2017) lalu.
Adapun bandit jalanan yang diamankan itu yakni, Rahmat Ferdian (32) warga Jalan Pinang Baris Gg. Pendidikan, Kec. Medan Sunggal, Faisal Azmi (30) warga Jalan Medan-Binjai KM 10 Gg. Masjid, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang dan Zulkifli (40) warga Jalan P. Baris, Lingkungan 1, Kec. Medan Sunggal.
Penangkapan para pelaku berawal dari laporan pengaduan Hamsar Husein Lubis.
” Penangkapan ketiga tersangka sesuai dengan nomor laporan : LP/51/11/2017/ Res Sek. Medan Barat, Kamis (9/2/2017) lalu. Dalam laporan tersebut, korban mengaku dirampok oleh ketiga tersangka di Jalan Adam Malik dan sepeda motor miliknya dibawa kabur para tersangka,” terang Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu SH, Sik, MH didampingi Panit Idik II Reskrim, Minggu (12/02/2017) sore.
Mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan (Polrestabes Medan-red) ini menjelaskan operandi para tersangka dalam beraksi. ” Saat kejadian, tersangka Rahmad menembak korban Hamsar hingga terjatuh. Tak ingin konyol, korban pun meninggalkan sepeda motor Honda Karisma BK 3885 HJ miliknya. Melihat korban kabur, tersangka Faisal membawa kabur sepeda motor korban,” bebernya.
Tak rela sepeda motornya dibawa kabur para tersangka, korban mencari bantuan dan melakukan pencarian bersama rekannya Muhammad Fadlan Hadi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty BK 9367 ABZ.
” Sempat melarikan diri, korban bersama temannya mencoba mencari tersangka. Saat ketemu, korban dan temannya kembali ditembak oleh tersangka Rahmad yang merupakan pecatan marinir di tahun 2012 lalu. Saat itu, sepeda motor teman korban dibawa kabur oleh tersangka Rahmad saat melihat keduanya melarikan diri. Sementara rekannya Faisal membawa sepeda motor Karisma milik korban dan meninggalkan sepeda motor Kawasaki Ninja yang mereka gunakan di lokasi kejadian,” jelas Victor Ziliwu.
Usai menyembunyikan sepeda motor hasil rampokannya, bersama rekannya Faisal dan Zainal, mantan marinir ini kembali kelokasi untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal.
“Jadi, Rahmad Cs kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor mereka yang tertinggal. Para tersangka yang terkenal sadis ini tak tanggung-tanggung, saat bertemu dengan korban, dan tersangka Rahmad menembak korban hingga mengenai bagian leher kiri serta wajah kanan korban. Sementara itu, tersangka Faisal mengayunkan sangkur kepada korban. Kali ini korban melakukan perlawanan bersama temannya dan para tersangka kabur berboncengan,” ungkapnya.
Tak terima dengan kelakuan para tersangka, korban pun mendatangi Polsek Medan Barat guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.
” Setelah kita lakukan penyelidikan, kita ketahui bahwa tersangka Rahmad mantan marinir dan tersangka Faisal berada di seputaran Medan Kota dan Sunggal. Setelah berkoordinasi dan dibantu oleh Kapolsek Medan Kota dan Kapolsek Sunggal, kita berhasil membekuk keduanya. Tersangka Rahmad mengaku telah menjual sepeda motor Honda Karisma korban kepada tersangka M (DPO) seharga Rp 1 juta dan sepeda motor rekan korban dititipkan kepada tersangka Zulkifli,” paparnya.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 5151 OO warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J BK 5493 ADA, satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6993 ABZ warna hijau, satu unit air softgun, satu unit helm LTD serta dua buah tas dari hasil kejahatannya.
” Kasus ini masih kita dalami dan para tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Victor Ziliwu mengakhiri. (Red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses