Rekanan Tak Bayar Gaji, Pekerja Blokir Lokasi Pembangunan Gudang Farmasi di Nias Utara

Rekanan Tak Bayar Gaji, Pekerja Blokir Lokasi Pembangunan Gudang Farmasi di Nias Utara

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Merasa di tipu oleh rekanan, sejumlah pekerja dan pemilik bahan material pada pembangunan Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Utara, akhirnya memblokir lokasi pembangunan tersebut serta tidak memperbolehkan seorang pun untuk bekerja sebelum gaji dan uang bahan meterial di bayarkan oleh rekanan.

Pantauan liputansumut.com di lokasi pembangunan Gudang Farmasi tersebut masih terlihat sejumlah masyarakat marah-marah karena hak mereka belum di bayarkan oleh rekanan, sementara kontraktor sibuk melakukan perhitungan Volume pekerjaan kepada kepala Tukang di dalam sebuah warung yang dekat di proyek tersebut.

Ama Besti Harefa salah satu tukang menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, (04/02/2017) lalu rekanan atas nama Hendrik berjanji sama mereka akan di bayarkan semua utang. Namun hingga sampai pukul 20:00 wib, batang hidungnya pun tidak muncul. Sehingga mereka kesal dan sangat marah. ” Karena beberapa saran dari tokoh masyarakat, akhirnya mereka (Pekerja dan Pemilik Bahan Material) membongkar bahan material yang telah di pasang,” ungkap Ama Besti Harefa di lokasi.

Selain itu, pada pagi hari Senin, (06/02/2017) memblokir jalan menuju bangunan Gudang Farmasi dan menggembok pintu masuk ke dalam bangunan serta tidak memperbolehkan satu orang pun masuk sebelum hak mereka di bayarkan.

Sementara itu, Direktur PT. KARYA AGUNG PRATAMA CIPTA, Faozatulo yang di konfirmasi wartawan di lokasi proyek tersebut atas ketidak dibayarkannya gaji dan bahan material kepada masyarakat. Faozatulo menjelaskan bahwa ada perbedaan perhintungan antara kepala tukang dengan rekanan. ” Dimana pada perjanjian bahwa upah kerja masih berutang kepala tukang dari perhintungan volume kerja kepada rekanan, sehingga terjadi masalah ini. Dengan demikian, rekanan tidak mau bermasalah maka dia harus mempertanggu jawabkannya,” beber Faozatulo.

Terpisah, terkait masalah tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Relius Harefa S.Km yang di konfirmasi mengatakan bahwa masalah belum di bayar gaji dan bahan material, ” Itu bukan urusan PPK, tetapi itu gawenya rekanan. Namun pekerjaan tersebut baru 30% yang sudah di bayarkan kepada rekanan, sementara Progres Pekerjaan hingga sampai saat ini sudah mencapai 90% setelah di lakukan perpanjangan Kontrak 50 hari sejak akhir tahun 2016 lalu,” jelas Relius Harefa. ( Febeanus Zalukhu)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan