MEDAN TIMUR, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Timur amankan Sumitra (36) warga Jalan Bandar Kalifah, Gg Dukur 3, No.2, Kec. Percut Seituan, Sabtu (04/02/2017) sekira pukul 15.00 Wib, di Desa Bandar Khalippa, Kec. Percut Sei Tuan. Pasalnya, diduga tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda Motor Honda Vario milik Anggia Yudistira sebagaimana yang telah dilaporkan korban dimako Polsek Medan Timur dengan No.LP/586/I/2017, tanggal 23 Januari 2017.
Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Senin (06/02/2017) menjelaskan tersangka ditangkap pada hari Sabtu, (04/02/2017) sekira pukul 13.00 Wib. Dimana saat itu, petugas mendapat informasi dari korban bahwa orang yang mencuri sepeda motornya sedang berada di Desa Bandar Kalippa.
” Mendapat informasi itu, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidilan serta menangkap tersangka. Setelah tersangka ditangkap, kemudian petugas meminta untuk menunjukkan sepeda motor yang dicurinya tersebut. Namun dari keterangan tersangka, sepeda motor tersebut telah di jualnya kepada Erwin (30) warga Bandar Kalippa yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber Yaqin. (Red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses