MEDAN KOTA, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Kota, ringkus Hartono (65) warga Jalan Suluh, No 44 Medan, yang merupakan bandar judi toto gelap (togel).
Adapun penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat kepada petugas. Dimana di salah satu kedai tepatnya di Jalan Suluh Medan, disinyalir menjadi lokasi transaksi judi jenis togel.
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu, Jumat (03/02/2017) sore mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan pengembangan serta turun kelokasi, dan sekaligus mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
” Penangkapan terhadap tersangka, karena sudah meresahkan masyarakat di wilayah itu,” ungkap Kompol Martuasah.
Mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang itu menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada hari Selasa (24/01/2017) kemarin oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli. ” Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti empat lembar kertas, yang berisikan nomor yang telah di pasang oleh para pemain judi togel beserta uang tunai Rp.154 ribu dan rekapan nomor togel,” bebernya.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap tersangka, dirinya mengakui bahwa menyetorkan uang hasil rekapan togel tersebut kepada seorang laki-laki yang berinisial AT Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan mendapatkan upah sebesar 20 % setiap putaran.
” Akibat perbuatan tersangka di jerat dengan pasal 303 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Martuasah mengakhiri. (David)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses