SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Modus congkel Jok sepeda motor, kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini korbannya seorang Polisi Wanita (Polwan) Bripda Vina Sofia Ulfa (24) warga Jalan Setia Budi No. 2, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia yang baru pindah tugas dari Jawa Sidoarjo ke Polsek Medan Timur.
Adapun pelakunya yakni, Wahid Sanjaya (22) warga Jalan Bhayangkara Gg. Buntu Indra Kasih Medan Tembung dan Rendi Sanjaya (22) warga Jalan Bhayangkara Gg. Buntu Medan Tembung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut berawal pada saat Vina bersama saksi temannya Aditya yanu pratama (24) hendak membeli makanan bakpau tepatnya di kawasan Simpang Jalan Setia Budi Indah. Kemudian sepeda motor metic Vario yang di kendarainya langsung di parkirkan.
Tak lama berselang, tiba-tiba dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor metic Mio warna les bodi hitam BK 3679 AAB tanpa memandang siapa saja yang akan menjadi sasaran empuk mangsanya. Hanya tempo 10 menit sesudah korban meninggalkan sepeda motornya, satu dari kedua pelaku langsung beraksi dan mencongkel jok sepeda motor korban serta mengambil dompet. Sedangkan seorang lagi standby menunggu diatas sepeda motor di jalan raya.
Melihat gelagat mencurigakan para pelaku dari kejauhan, korban pun langsung mengejar pelaku sambil berteriak “Maling”.
Mendengar suara teriakan korban, akhirnya dalam hitungan detik saja kedua pelaku langsung di kejar dan dikepung oleh massa. Setelah kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya, langsung ditampung massa yang sedang emosi dan menghajar para pelaku.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas Kepolisian Polsek Sunggal langsung tiba di TKP dengan mengendarai mobil Patroli. Sesudah tiba dilokasi, petugas langsung mengamankan kedua pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur bersama barang bukti sepeda motor Mio warna hitam milik pelaku dan juga dompet milik korban guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, korban juga turut di bawa ke Polsek Sunggal untuk membuat laporan pengaduan serta memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel S. Marunduri, Sik saat dikonfirmasi menyebutkan, kedua tersangka telah kita amankan dan masih di proses saat ini.
” Keduanya masih di lidik,” kata Daniel.
” Barang bukti yang kita amankan dari keduanya, 1 buah dompet biru Merk Ocean Pacifik, Uang 50 Ribu, KTA, Kartu Alfamidi dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio j BK 3679 ABB Milik Tersangka,” pungkasnya. (ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses