Medan,Liputansumut.com,-Alexander Panggabean (23) warga Jalan Sejati harus diseret ke Polsek Medan Timur. Pasalnya mahasiswa ini nekat mencuri 3 unit In Focus di ruang Fakultas FKIP Universitas HKBP Nomensen Jalan Sutomo, Selasa (17/1/2017) siang.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika pihak security kampus memberitahukan kepada Dekan kampus jika 3 unit In Focus yang ada di kelas 141, 142 dan 147 Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) telah hilang.
Mendapat informasi itu, kemudian Dekan melakukan pengecekan dan ternyata benar. Saat dicek melalui hasil rekaman CCTV, diketahui pelaku beraksi bersama rekan satu kosnya.
Saat pihak Dekan memanggilnya, tersangka mengakui perbuatannya dan ia pun langsung diboyong ke Polsek Medan Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat kejadian tersebut, Universitas HKBP Nomensen mengalami kerugian 3 unit In Focus senilai Rp 15 juta.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.
“Benar bang, pihak kampus yang mengantarkan pelaku kemari,” ungkapnya.
Yaqin menjelaskan bahwa 3 unit In Focus yang dicuri telah dijual tersangka kepada seseorang yang tak dikenalnya.
“Sudah dijualnya dan hasilnya telah digunakan untuk keperluannya sehari-hari,” jelasnya.
Yaqin menambahkan jika saat ini pihaknya masih mengejar rekan pelaku berinisial IN yang masih buron.
“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandasnya.(red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses