NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nias Utara tahun 2017, dilaksanakan di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara, Rabu (11/01/2017).
Dalam rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Nias Utara Haogosokhi Hulu, SE., MM, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Drs. Fo’anoita Zai, Wakil DPRD Kabupaten Nias Utara Ibelala Waruwu, Fatizaro Hulu, SE., MM dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Plt. Sekretaris Daerah Jhonny Efendi, SH., MAP, Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda Kabupaten Nias Utara, Para Kepala SKPD di Lingkup Kabupaten Nias Utara serta Camat Lotu,
Tujuan rapat paripurna (Propemperda) Kabupaten Nias Utara tahun 2017 tersebut, untuk menetapkan 20 Ranperda tahun 2017 antara lain yakni, 15 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan 5 Ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Nias Utara.
Pada akhir rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nias Utara tahun 2017 tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan lembar persetujuan bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dan Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara. ” Penetapan Propemperda ini, atas kesepakatan bersama. Maka peraturan tersebut, dapat di pergunakan sebagai mana yang telah diatur di dalamnya,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Drs. Foanoita Zai. (Febeanus Zalukhu)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses