10 Kg Ganja Dan Dua Pria Asal Aceh Diringkus Polisi

10 Kg Ganja Dan Dua Pria Asal Aceh Diringkus Polisi

Kutalimbaru,Liputansumut.com,-Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus dua pria asal Aceh yang membawa 10 kg ganja.Keduanya Surisno (41)  warga  Dusun Logon Desa Kampung Jawa,Kecamatan Blangkejeren dan Sumarno (25) warga Dusun Logon Desa Kampung Jawa,Kecamatan Blangkejeren.pada Kamis (12/1),sekira pukul 01.00.Wib.

Mendapat informasi dari masyarakat,ada transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Besar AH Nasution dengan menggunakan mobil L 300 BK 9602 CK.Persisnya didepan kantor Dispenda Medan.personil reskrim Polsek Kutalimbaru bergerak cepat kelokasi.selanjutnya dilakukan penyidikan ke TKP.teryata ada dua orang laki-laki di atas mobil L-300 BK 9602 CK itu.

Alhasil petugas Polsek Kutalimbaru melakukan penangkapan dan di atas mobil ditemukan 10 bal daun ganja kering seberat 10 kg.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Baik Sinaga SH, ketika dikonfirmasi awak media ini,Jumat (13/1/2017).membenarkan telah mengamankan dua tersangka pria asal aceh yang membawa 10 kg ganja,terangnya.

Berdasarkan dari hasil interograsi bahwasanya kedua tersangka ganja itu dibawa dari Blangkejeren untuk dijual ke Medan.Maka kedua tersangka berhenti di TKP untuk menunggu pembeli,selanjutnya petugas menangkap keduanya dan barang bukti dibawa kemako polsek kutalimbaru untuk penyidikan lebih lanjut,tandasnya.(red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan