Hindari Kemacetan, Lapak Jualan Internetan Dirazia Polsek Medan Kota

Hindari Kemacetan, Lapak Jualan Internetan Dirazia Polsek Medan Kota

MEDAN KOTA, LIPUTANSUMUT.CO. – Polsek Medan Kota melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penjual paket internet yang menggunakan mobil di pinggir jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Pantauan dilokasi, puluhan petugas dari kepolisian tidak pandang bulu untuk melakukan penertiban. Kerena, dianggap sangat mengganggu pengguna jalan, Sabtu (07/01/2017) siang.

Selain itu, terlihat juga disepanjang Jalan SM Raja Medan, petugas kepolisian mengamankan barang dagangan mereka berupa kartu paket, spanduk dan juga barang-barang lainnya. Begitu juga beberapa mobil pribadi yang digunakan penjual sebagai tempat lapak mereka diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pendataan.

Wakapolsek Medan Kota, AKP Rukiah Sihombing yang melihat ada beberapa pemilik mobil menutup mobil dan meninggalkanya dengan kondisi terkunci, langsung menyuruh personil lainnya untuk mencari pemiliknya.

Karena puluhan warga merasa resah atas keberadaan mereka yang seenaknya membuka lapak jualan, sehingga mengakibatkan jalan macet. ” Justru mengganggu ketertiban lalu lintas, makanya kita menertibkannya,” jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing Sik yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Sabtu (07/01/2017) siang.

Ditambahkannya, kedepan, pihaknya akan tetap melakukan razia di lokasi. Selanjutanya, kita juga membuat plang. Setelah terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Medan dan pihak Kecamatan.

“ Setiap hari akan kita razia. Rencana akan kita buat plang di lokasi. Nanti akan kita koordinasikan dengan pihak kecamatan dan dinas perhubungan,” tegas Martuasah.

Sementara untuk pemilik usaha PKL dan paket internet yang ditertibkan tersebut, akan dilakukan pendataan dan pengarahan. Kemudian membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali.

“ Nanti akan kita lakukan pengarahan dan membuat peryataan. Kalau mau buka usaha, tolong jangan di tempat yang menyalahi aturan seprti di jalan protokol. Boleh di tempat lain yang tidak mengganggu ketertiban umum,” ucapnya mengakhiri. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan