Selama Tahun 2016, Polres Deli Serdang Tangani 1458 Kasus

Selama Tahun 2016, Polres Deli Serdang Tangani 1458 Kasus

DELI SERDANG, LIPUTANSUMUT.COM – Mulai dari bulan Januari hingga bulan Desember tahun 2016, Sat Reskrim Polres Deli Serdang telah menangani 1.458 kasus.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Deli Serdang, AKBP Robert Da Costa didampingi Waka Polres Deli Serdang Kompol Faisal Rahmat Simatupang, Kabag Ops Kompol Murtha Dha, Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Kasat Narkoba AKP Zulkarnain, Kasat Lantas AKP Sah Udur Sitinjak, para pejabat Polres Deli Serdang, para Kapolsek jajarannya saat menggelar paparan akhir tahun.
, Selasa (03/01/2017).

Kapolres Deli Serdang, AKBP Robert Da Costa mengatakan bahwa jumlah kasus ini mengalami penurunan sebesar 10,66 persen dibandingkan tahun 2015 lalu. Dimana Sat Reskrim Polres Deliserdang menangani hingga 1632 kasus.

” Meskipun secara keseluruhan penanganan kasus mengalami penurunan, namun untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pada tahun 2016 mengalami peningkatan hingga 58 kasus. Padahal di tahun 2015 lalu, hanya 52 kasus,” ungkap Kapolres Deli Serdang.

Sementara itu, lanjut Robert, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2015 mencapai 292 kasus, dan pada tahun 2016 hanya 260 kasus.

” Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga mengalami penurunan, dimana pada tahun 2015 mencapai 155 kasus, dan untuk tahun 2016 hanya 120 kasus,” jelasnya.

Mantan Kapolres Nias Selatan itu mengatakan, yang menjadi perhatian publik, kasus curat paling banyak dengan 101 kasus dan 152 tersangka, perjudian 46 kasus dan 89 tersangka, curanmor 33 kasus dan 44 tersangka. Sedangkan curas dengan 19 kasus dan 42 tersangka. 

“ Untuk kasus perjudian hampir merata di seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Deliserdang. Judi ini adalah penyakit masyarakat, sehingga perlu kesadaran masyarakat serta tidak hanya penegakan hukum,” ucapnya.

Selain kasus curas, curat, curanmor (3C) dan perjudian, tambah Robert, Sat Reskrim Polres Deli Serdang juga berhasil mengungkap kasus lain diantaranya pembunuhan sebanyak 3 kasus, penganiayaan dengan pemberatan (anirat) sebanyak 83 kasus, migas sebanyak 4 kasus, penyeludupan bawang sebanyak 3 kasus, uang palsu sebanyak 3 kasus, perdagangan orang sebanyak 2 kasus dan cabul sebanyak 50 kasus.

” Kita berharap agar kedepannya bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan