HELVETIA, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Helvetia berhasil meringkus tersangka Hendrik Sihombing (36) Warga Jalan Amal Gg Horas No. 127 Kecamatan Sunggal. Penangkapan tersangka, sesuai dengan nomor : LP/07/I/2017/SU/POLRESTA MEDAN/SEK. MEDAN HELVETIA. Yang mana diketahui nama pelapornya dalam kasus tersebut adalah Agus Eka Sapta Sumarto Bangun (45) warga Dusun VI Komplek Abdul Hamid Nasution No. H Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal pada hari selasa tanggal 03 Januari 2017 sekira Pukul 13.30 Wib.
Informasi yang di peroleh menyebutkan, kejadian tersebut berawal pada hari selasa tanggal 03 Januari 2017 sekira pukul 13.30 Wib. Dimana pelaku Hendrik Sihombing saat itu melihat ada becak barang bermotor sedang terparkir di Jalan Mesjid No. 38 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia. Kemudian pelaku membuka pagar rumah korban, dan mengambil becak yang sedang terparkir diteras rumah tersebut. Setelah itu, tersangka membawa betor tersebut.
Setelah korban sadar bahwa betor miliknya hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Kepling. Dan selanjutnya Kepling menghubungi piket Reskrim Polsek Helvetia serta diarahkan untuk membuat laporan pengaduan.
Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto Sik, Rabu (04/01/2017) mengatakan, setelah mendapat informasi laporan pengaduan tersebut, lalu personil reskrim mendatangi TKP dan meminta keterangan para saksi. Kemudian petugas melakukan lidik ke arah Jalan Pendidikan. Melihat dari kejauhan timbul kecurigaan karena ada becak barang motor mogok, lalu petugas bersama pemiliknya datang dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat dirinya sedang memperbaiki becak tersebut..
” Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit becak bermotor BK 2849 CK,” jelasnya.
” Akibat perbuatan pelaku, di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Kompol Hendra mengakhiri. (red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses