MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Satres Narkoba Polrestabes Medan ungkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil Ekstasi.
Selain itu, petugas menembak bandarnya inisial FR karena melawan pada saat ditangkap dan mencoba untuk melarikan diri hingga tewas. Sementara rekannya inisial RL, masih menjalani pemeriksaan di satres narkoba polrestabes medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho Sik didampingi Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih, Wakasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang dan Kasubag Humas AKP R. Simarmata serta petugas Labfor Poldasu, Sabtu siang (24/12/2016) mengatakan bahwa berkat Informasi dari masyarakat petugas berhasil membekuk tersangka FR warga Jalan Pasar IV Barat Marelan dan tersangka RL warga Jalan Sidumulyo Gg Semangka Desa Bandar Khalifah pindahan dari Desa Geureughek Aceh Utara. ” Dan petugas menyita 10 Kg Shabu yang di kemas dalam bentuk pakan ikan hias, 1 paket plastik berisi 100 gr shabu dan 1000 butir pil ekstasi warna merah jambu,” ungkap Kapolrestabes Medan dalam paparannya.
” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RL masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polrestabes Medan,” terangnya.
Sedangkan tersangka FR saat hendak ditangkap dirinya melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha untuk melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. ” Karena terus melakukan perlawanan, terpaksa petugas melumpuhkannya dengan tembakan terarah hingga tersangka FR meninggal dunia,” tandasnya. (ds)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses