Komisi B DPRD Nias Utara Minta Kadis Pertanian Segera di Copot

Komisi B DPRD Nias Utara Minta Kadis Pertanian Segera di Copot

Nias Utara, LIPUTANSUMUT.Com -Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nias Utara Bedali lase S.pd.K.mengatakan bahwa akan segera memanggil Kadis Pertanian Kabupaten Nias Utara Drs. Folo’o Harefa, MM terkait masalah pembatalan penanaman Pohon Melalui Kelompok Kehutanan sehingga menimbulkan polemik di antara 45 Kelompok kehutanan.
Hal ini di tegaskan Oleh Ketua Komisi B Bedali Lase S.PdK kepada LIPUTANSUMUT.Com di kantornya, Kamis (14/12). ia menegaskan bahwa Kepala Dinas Pertanian harus bertanggung jawab kepada 45 Kelompok Kehutanan yang telah bekerja menggali Lubang dan membersihkan lahan sesuai dengan arahan yang disampaikan saat melakukan sosialisasi.
“Tentu dengan dibatalkannya kontrak itu, kerugian kelompok siapa yang bertanggungjawab? Oleh karena itu DPRD Nias Utara mengaharapkan kepada Bupati Nias utara agar melakukan Pembinaan kepada Kadis Pertanian Kabupaten Nias Utara. Bila perlu dicopot dari jabatannya karena kadis ini tidak bisa mewujudkan visi misi Bupati Nias Utara”. Pungkasnya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh sekretaris Komisi B DPRD Nias Utara, Herman Lahagu yang sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kadis tersebut, sebab dana yang telah tersedia tidak dapat dikelola.
“Masa masyarakat yang di korbankan sementara mereka sudah bekerja. Menggali lubang dan membersihkan lahan. Namun dengan semena-mena Kadis membatalkan kontrak tanpa alasan”kesalnya. (Febeanus Zalukhu)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan