Liputansumut.com – Kegiatan Dialog Nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) di gedung serba guna pemprovsu yang bertujuan menyerahkan Peta Wilayah Adat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pengakuan wilayah adat.
Ir Abdon Nababan selaku Sekretaris Jenderal AMAN mengatakan ” bahwa selama ini prioritas Pemerintah Indonesia adalah salah satunya memiliki satu Peta Indonesia yang dimana seluruh rencana dan insfratruktur pembangunan di Indonesia ada masuk di dalam peta tersebut. Kemudian yang disayangkan hal tersebut peta wilayah adat tidak pernah masuk ke dalam peta tersebut.
“ yang selama ini menjadi pertanyaan besar. Karena itu, timbul banyak konflik terkait wilayah adat yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Sebuah Peta Wilayah Adat yang verified sebelumnya melalui proses yang panjang sebelum disahihkan. Masyarakat adat di sekitar wilayah pertama harus memetakan daerah wilayah adatnya, kemudian peta daerah ini didaftarkan ke Badan Registrasi Wilayah Adat. Selanjutnya, Badan Registrasi melakukan verifikasi, baik itu metode pemetaannya maupun kesahihan datanya. Kemudian, disepakati dan barulah peta yang sudah verified diserahkan.
Peta Wilayah Adat yang diserahkan berjumlah 8, 28 juta hektar dan mencakup 705 wilayah adat yang ada di Indonesia.
“Dan kami juga mempunyai kesepakatan kepada pemerintah terkait Peta Wilayah Adat ini. Setiap enam bulan sekali kami akan selalu update tentang wilayah adat,karena hingga saat ini belum ada pengakuan hukum nya hutan adat dari kementerian lingkungan hidup dan menteri hutan belum ada masih nol,yang masuk ke dalam peta,” ini yang ditagih sampai sekarang ini karena jangan sampai acara kongres mendatang Presiden yang hadir pasti akan ditagih oleh ribuan masyarakat,jadi jangan sampai hal itu terjadi,jadi menteri ini segera bekerja untuk pengakuan hukum nya,tujuan nya kembalikan kepada masyarakat adat dan selanjutnya bertujuan untuk fungsi masing masing yang tentunya bisa bermanfaat juga baik kepada pemerintah maupun masyarakat dan juga kami minta kepada pemerintah agar memberi kesempatan mengesahkan satgas aman untuk di kepresidenan agar bisa mengetahui rencana rencana untuk pembangunan khusus nya di wilayah wilayah adat di tambah Ir Abdon Nababan. ( rouses defretes )
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses