SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Heri Supriadi (36) warga Jalan Medan Binjai Km 13 Gg Marjono Desa Mulyorejo, terpaksa mendekam didalam Sel Polsek Sunggal. Pasalnya, dia nekat mencuri mobil Toyota Innova warna silver BK 1293 JG milik Dodo Azirizaldi (33) tetangganya sendiri, Sabtu (10/12/2016) siang.
Informasi yang dihimpun liputansumut.com, kejadian tersebut berawal ketika korban memarkirkan mobilnya di depan rumah ibu mertuanya. Dan sekitar pukul 03.00 WIB, tiba-tiba ibu mertua dan abang ipar korban dikejutkan dengan suara alarm mobil korban yang berbunyi.
Merasa penasaran, akhirnya mereka pun sama-sama melihat mobil korban dengan mengintip dari jendela rumah.
Akan tetapi, mereka terkejut ketika melihat tersangka yang sedang berusaha mencongkel kunci kontak mobil korban.
Setelah melihat aksi tersangka, kemudian abang ipar dan mertua korban menghampiri pelaku. Setelah pelaku melihat keluarga korban, pelaku pun langsung melarikan diri.
Melihat tersangka kabur ke rumahnya, abang ipar dan ibu mertua korban langsung berteriak maling. Sehingga membangunkan korban dan tetangganya.
Ketika di cek, ternyata kunci kontak mobil korban sudah rusak dan korban juga menemukan kunci letter T yang di gunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Petugas Polsek Sunggal yang mendapat laporan itu langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel S. Marunduri Sik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang kejadian tersebut.
” Tersangka nekat melakukan aksinya lantaran butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kompol Daniel Marunduri.
” Atas perbuatan tersangka di jerat pasal 363 Jo 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri. (ds)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses