MEDAN TIMUR, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Timur amankan Muhammad Dahlan Hutagalung (38) warga Jalan Tuamang No.199 A Kecamatan Medan Tembung di Jalan Ambai Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Kamis (17/11/2016) sekira pukul 17.30 Wib.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 Bungkus Plastik Klip kecil sabu-sabu dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Spacy Warna merah hitam BK 3666 ACI.
Kapolsek Medan Timur Kompol BL Malau Sik melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Rabu (30/11/2016) mengatakan, sebelum tersangka di tangkap, saat itu petugas unit reskrim sedang mobile di seputaran Jalan Rakyat. Melihat ada seorang laki-laki yang mengendarai satu unit Sepeda Motor melintas, petugas merasa curiga dan mengikuti dari belakang hingga sampai ke Jalan Ambai. ” Kemudian petugas menghampiri tersangka serta melakukan penggeledahan. Namun, saat petugas menggeledah tersangka ditemukan dari kantong celana belakangnya sebelah kiri ada satu bungkus Plastik klip kecil berisi sabu,” jelas Yaqin.
Setelah diintrogasi petugas, tersangka mengakui bahwa satu bungkus Plastik klip kecil berisi sabu itu adalah miliknya yang baru saja di belinya dari Jalan Mesjid Taufik Gg Samudra dari seorang laki-laki bernama Dodi seharga Rp. 50.000.
” Tersangka mengakui bahwa sabu itu di belinya untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka juga mengakui bahwa dirinya sudah sekitar satu tahun mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu,” pungkas Yaqin mengakhiri. (ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses