Pelaku Curanmor Kembali Diringkus Polsek Medan Timur

Pelaku Curanmor Kembali Diringkus Polsek Medan Timur

MEDAN TIMUR, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali ringkus pelaku curanmor atas nama Edi Putra als Edi Batak (44) warga Jalan Gaharu Gg Sekolah tanah Wakaf Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.

Informasi yang diperoleh liputansumut.com menyebutkan, pelaku ditangkap petugas berdasarkan nomor LP/1175/XI/Res.Tbs Mdn/M.Timur, Tanggal 13 November 2016. Sedangkan korbannya dalam kasus itu diketahui adalah atas nama Abdul Rahman Nasution (66) warga Jalan Karantina Gg Buntu I Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol BL Malau Sik melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Kamis (01/12/2016) mengatakan bahwa Edi di tangkap petugas pada hari Selasa (29/11/2016) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Cahaya Kelurahan Kampung Durian Kecamatan Medan Timur.

Sebelum tersangka diamankan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dan pada saat sedang asyik minum tuak bekisar pukul 16.45 Wib, lalu petugas mengamankan pelaku serta memboyongnya ke Mako Polsek Medan Timur.

” Dari hasil introgasi petugas terhadap pelaku, dirinya mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor milik korban, dan sudah di jualnya kepada penadah atas nama Cecep (48) warga pasar X Marelan seharga Rp.1.500.000,” jelas Yaqin.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka Cecep penadah. Namun, tidak berhasil ditemukan keberadaannya.

” Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sepasang sendal yang dibeli pelaku Edi Batak dari hasil penjualan sepeda motor tersebut,” papar Yaqin.

Adapun langkah-langkah yang kita lakukan, tambah Yaqin, pihaknya mengejar penadahnya serta menyita sepeda motor yang telah di jual pelaku kepada Cecep tersebut.

” Akibat perbuata pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Yaqin mengakhiri. (ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan