SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Sunggal ringkus 4 orang pemakai sabu di Jalan Klambir 5 Gg Mangga 2 Desa Tanjung Gusta, Kamis (01/12/2016) dini hari.
Keempat tersangka yang diamankan itu yakni Armayani (45) warga Jalan Brigjend Katamso, Dedy (34) warga Jalan Klambir 5 Gg Mangga 2, Serina Handayani Lubis (26) warga Jalan Pelajar Timur Medan Denai dan Junaidi (35) warga Jalan Brigjend Katamso.
Informasi yang dihimpun kru media ini, penangkapan para tersangka berawal informasi yang di terima oleh petugas bahwa ada yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapatkan informasi itu, kemudian petugas langsung turun ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas langsung menggrebek rumah milik Dedy. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati ke-4 tersangka yang sedang menonton TV.
Ketika di geledah para tersangka, petugas mendapati 2 gram sabu-sabu dan 1 unit alat hisap sabu (bong). Selanjutnya barang bukti dan para tersangka di boyong ke Mako Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel S. Marunduri Sik ketika dikonfirmasi, Kamis (01/12/2016) membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
” Benar, para tersangka telah kita amankan,” jelas Kompol Daniel.
Daniel menyebutkan, saat ini ke-4 tersangka yang sudah diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
” Saat ini para pelaku masih kita introgasi,” tandasnya. (ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses