4 Pengguna Narkoba Diciduk Polsek Sunggal

4 Pengguna Narkoba Diciduk Polsek Sunggal

SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Sunggal ringkus 4 orang pemakai sabu di Jalan Klambir 5 Gg Mangga 2 Desa Tanjung Gusta, Kamis (01/12/2016) dini hari.

Keempat tersangka yang diamankan itu yakni Armayani (45) warga Jalan Brigjend Katamso, Dedy (34) warga Jalan Klambir 5 Gg Mangga 2, Serina Handayani Lubis (26) warga Jalan Pelajar Timur Medan Denai dan Junaidi (35) warga Jalan Brigjend Katamso.

Informasi yang dihimpun kru media ini, penangkapan para tersangka berawal informasi yang di terima oleh petugas bahwa ada yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Mendapatkan informasi itu, kemudian petugas langsung turun ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas langsung menggrebek rumah milik Dedy. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati ke-4 tersangka yang sedang menonton TV.

Ketika di geledah para tersangka, petugas mendapati 2 gram sabu-sabu dan 1 unit alat hisap sabu (bong). Selanjutnya barang bukti dan para tersangka di boyong ke Mako Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel S. Marunduri Sik ketika dikonfirmasi, Kamis (01/12/2016) membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

” Benar, para tersangka telah kita amankan,” jelas Kompol Daniel.

Daniel menyebutkan, saat ini ke-4 tersangka yang sudah diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.

” Saat ini para pelaku masih kita introgasi,” tandasnya. (ds)

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan