LIPUTANSUMUT.COM – Sekitar 500 orang dari beberapa organisasi Islam kembali melakukan demontrasi, dan menolak pembangunan gereja Santa Clara di Bekasi Utara, Jawa Barat pada Jumat, 25 November 2016.
Kejadian itu, usai Sholat Jumat mereka secara bergelombang mendatangi lokasi yang terletak di Jalan Kaliabang, Bekasi Utara itu.
Secara bergantian, para ustad berorasi menuding pihak Santa Clara telah melakukan pelanggaran hukum, memanipulasi data dan tandatangan warga pendukung.
Karena itu mereka menyatakan untuk menolak pembangunan Gereja Santa Clara. Jika tidak diindahkan, mereka berjanji akan terus melakukan demo.
Ustad Ismail, salah satu pimpinan aksi menyebutkan dalam orasinya, mengancam akan membakar Gereja Santa Clara jika tetap di bangun.
Menurut para orator, jumlah umat Santa Clara hanya segelintir sehingga tidak perlu memiliki gereja, dan kalau harus memiliki gereja agar membangunnya di tempat lain.
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Romo Raymundus Sianipar, OFMCap selaku pastor paroki menjelaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam mengurus izin.
Ia mengatakan, mereka sangat tertib dan disiplin dalam hal administrasi.
“ Selama 17 tahun, kami mematuhi semua persyaratan dan peraturan. Kami sabar dan telaten meski tantangannya tidak sedikit menggerus pikiran, emosi, perhatian dan sebagainya,” ucap Pastor Ray.
Dalam aksi tersebut, umat Islam menuding bahwa jumlah umat Katolik di daerah itu hanya segelintir, sehingga tidak perlu di bangun Gereja.
Menyikapi tudingan itu, Sekretaris Dewan Paroki, Rasnius Pasaribu menjelaskan, umat Paroki Santa Clara saat ini mencapai 9.422 jiwa dan tersebar di seantero Kecamatan Bekasi Utara.
Umat tersebut terbagi dalam 11 wilayah dan 58 lingkungan di bawah penggembalaan 4 orang pastor.
Dengan jumlah umat sebanyak itu, masih belum memiliki bangunan gereja, kata dia, pihak pengurus gereja kesulitan memberikan pelayanan yang maksimal.
Untuk sementara, umat Santa Clara merayakan Misa di sebuah Ruko di Perumahan Wisma ASRI.
Ruko yang mereka gunakan hanya mampu menampung sekitar 300 orang sementara umat yang datang mengikuti Misa mencapai 800-an orang.
Umat yang tidak kebagian tempat di dalam, menghampar di luar duduk dengan menggunakan kursi plastik di halaman ruko.
Yang lebih merepotkan, kata dia, tatkala hujan turun saat Misa berlangsung. Umat, jelasnya, harus berdesak-desakan di dalam Ruko dan menepi di teras rumah penduduk.
Jika tetap tidak kebagian tempat, sejumlah umat pasrah menggunakan payung atau rela di guyur oleh hujan.
“ Seperti tanggal 13 November lalu. Kami harus menggunakan payung dan menepi di rumah tetangga. Kami tidak menganda-ada,” kata Rasnius sambil menunjukkan beberapa foto yang menunjukkan umat yang mengikuti Misa menggunakan payung.
Perlu juga diketahui, IMB Gereja Santa Clara diterbitkan oleh Walikota Kotamadya Bekasi, Rahmat Effendi pada tanggal 28 Juli 2015 setelah melalui berbagai tahapan verifikasi yang berkali-kali selama 17 tahun.
“ Seluruh persyaratan kami penuhi dengan baik dan benar. Semuanya ada dokumentasinya,” jelas Rasnius.
Rasnius menyebutkan, isu lain yang biasanya diembus-embuskan adalah Gereja St. Clara adalah gereja terbesar se-Asia.
“ Dari mana kemampuan kami mendirikan gereja sehebat itu? Tanah kami hanya 6.500 m2, dan di atasnya kami bangun gereja seluas 1.500 m2, lalu ada balai pengobatan dan rumah pastor. Belum lagi tempat parkir dan ruang terbuka hijau,” jelas Rasnius sambil memohon doa agar semua ujian ini bisa dia lewati dan saudara-saudarinya di Santa Clara.
Dia juga meminta kepada warga yang menolak agar mau membuka tangan, hati dan diri untuk menerima mereka.
“ Kita kan bersaudara, setanah air dan seperjuangan,” ungkap Rasnius mengakhiri.
( Sumber : Katoliknews)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses