15 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan Polisi

15 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan Polisi

MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Sat Narkoba Polrestabes Medan kembali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) antar negara dari sebuah rumah di kawasan Jalan Utama Pasar 13 Desa Kolam Tembung Percut Sei Tuan, Sabtu (26/11/2016) sekira pukul 20.00 WIB. Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang tersangka atas nama Lukman Hakim (38) yang merupakan warga asal Aceh. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bal plastik yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kg dan 10 bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka Lukman Hakim di boyong ke Mapolrestabes Medan, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan hasil penyelidikan petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan selama tiga bulan terakhir.

” Tersangka sudah tiga bulan di buntuti anggota, setelah memastikan keberadaan tersangka dan barang haram itu, kita langsung turun dan menangkap tersangka,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Mardiaz mengatakan, dari hasil introgasi yang di lakukan, tersangka mengaku bahwa barang haram itu di datangkan dari negara Malaysia melalui jalur laut. Dan tersangka hanya sebagai kurir yang di perintahkan oleh temannya dari Aceh untuk mengantarkan narkoba tersebut sama seseorang yang berada di Medan.

” Pengakuan tersangka dia hannya di suruh temannya, dan narkoba itu diambilnya dari seseorang yang bertemu di Carrefour, Jalan Gatot Subroto. Kemudian akan diantarkan kepada seorang bandar yang ada di Medan,” terangnya.

Mardiaz menyebutkan, tersangka menutupi bisnis haramnya tersebut dengan modus menjual Mie Aceh di kawasan Tembung. ” Supaya bisnisnya itu tidak diketahui oleh masyarakat, tersangka membuka usaha jualan Mie Aceh. Dan tempat usahanya itu, di sewanya masih belum sampai satu tahun,” bebernya.

Untuk bandar yang di Medan, sebut Mardiaz, pihaknya akan melakukan pengejaran dan segera menangkapnya. ” Kita akan lakukan pengembangan terhadap tersangka ini, dan kita juga mengejar bandar yang ada di Medan,” tandas Mardiaz mengakhiri. (ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan