HELVETIA, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia ringkus Reza Chaniago warga jalan beringin ll kecamatan medan helvetia pelaku kasus kekerasan dan seksual terhadap anak di bawah umur inisial TRF (13).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas, sesuai dengan Lp/999/X/2015/Restabes medan/SPK medan helvetia Tanggal 21 Oktober 2015.
Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto Sik, Sabtu (19/11/2016) mengatakan, kasus ini terjadi pada hari selasa tanggal 20 Oktober 2015 sekira pukul 13.30 Wib. Yang mana pelapornya merupakan orang tua korban secara tak langsung membaca sms HP milik anaknya inisial TRF. Dimana isi sms pelaku Reza Chaniago kepada korban meminta uang Rp 30.000 serta meminta untuk bersetubuh.
” Akibat melihat isi sms tersebut, lalu pelapor menanyakan langsung kepada anaknya Tengku Rizky Fitri apa tujuan sms pelaku Reza. Namun, anaknya itu tidak mau menjawab dan hanya diam saja,” jelas Hendra.
Karena merasa curiga, setelah itu, orang tua korban langsung membawa anaknya ke Polsek Helvetia. Dan setelah ditanyakan Petugas Unit PPA, anak tersebut barulah mengakui bahwa pelaku sudah melakukan 3 kali hubungan suami istri dengannya. ” Yang mana korban mengakui bahwa pelaku menyetubuhinya di kamar mandi musholla Jalan Balai Desa dekat Kantor Camat Medan Helvetia,” jelas Kompol Hendra.
Hendra menyebutkan, pelaku sempat DPO kepolisian selama 1 tahun. ” Setelah mendengar keberadaan pelaku dari warga, Unit Reskrim Polsek Helvetia langsung turun kelokasi serta mengamankan pelaku di Jalan Beringin Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia,” kata Hendra.
Adapun tindakan yang dilakukan, memeriksa tersangka serta menyita barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
” Akibat perbuatan pelaku di jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan itu. (Red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses