Melawan Saat Ditangkap, DPO Polrestabes Medan Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, DPO Polrestabes Medan Ditembak Mati

HELVETIA, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia tembak mati Marulam (40) Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan atas kasus pencurian. Pasalnya, pelaku melawan petugas ketika diamankan di Tanah Garapan Hamparan Perak, Minggu (20/11/2016) dini hari.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan korban atas nama Viktor Lumban Raja (42) dengan nomor : LP/652/VIII/2016/SU/RESTA MEDAN/ SEK MEDAN HELVETIA, tanggal 13 Agustus 2016.

Kejadian tersebut, bermula ketika petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Belawan.

Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak cepat turun ke lokasi. Pada saat itu, pelaku sempat memberikan perlawanan dengan menabrak mobilnya ke arah mobil petugas, namun tersangka berhasil ditangkap oleh petugas.

Setelah itu, petugas membawa tersangka untuk melakukan pengembangan ke tempat Gubuk (Rumah) rekannya atas nama Joko di Tanah Garapan Hamparan Perak.

Akan tetapi, pada saat pengembangan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan melepas borgol dan menyikut pipi kiri petugas sembari melarikan diri.

Petugas yang tak mau buruannya lari begitu saja, langsung melakukan penembakan terhadap pelaku. Dan penembakan tersebut langsung kena di bagian punggung hingga tembus ke dada sebelah kanan pelaku. Seketika itu, pelaku pun roboh. Selanjutnya pelaku di larikan ke RS Bhayangkara, namun setibanya di lokasi, nyawa pelaku tak dapat tertolong lagi.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto Sik, Minggu (20/11/2016) membenarkan tentang kejadian tersebut.

” Benar bang, petugas yang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkapnya. Akan tetapi, ketika dilakukan pengembangan, pelaku melawan dan melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas kepada tersangka,” kata Kompol Hendra.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku, yakni : 1 Mobil Avanza Warna Hitam B 1274 BRK, 1 Unit Air Soft Gun warna Hitam jenis Barreta, 8 unit Jam Tangan Merk Aigner, Cartier, Rolex, Bonia, Christian Dior, Rip Curl, Seiko dan Titon, Tas Sandang Hitam Merk Elle, Topi Biru Dongker (Sama yang di pakai ke TKP), 1 buah Dompet Emas Merk London, 1 buah dompet Hitam Merk Telkomsel, Uang sebesar Rp 2.850.000, 11 lembar uang Asing, 6 lembar uang RM , 1 lembar RM 20, 2 lembar RM 5, 1 lembar RM 10, 1 lembar, 1 dollar Amerika, 12 buah cincin lain jenis, 1 pasang anting-anting, 2 buah aksesoris berupa gelang, 1 Unit Handphone warna hitam merk Advan, 1 lembar kertas coret-coret berisi sejumlah uang, 2 buah kunci L yang sudah diasah ujungnya, 1 buah tali jam tangan warna hitam, 1 buah Korek Api Merk Zippo warna Emas dan rekaman CCTV tanggal 11 Agustus 2016 sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Beringin Raya Lingkungan IV No 109 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia.

Hendra menyebutkan, tersangka merupakan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan yang telah 15 kali beraksi di sejumlah wilayah di Kota Medan.

” Tersangka merupakan buronan Polrestabes Medan, dan saat ini kita telah berkoordinasi dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan tentang ke-15 lokasi yang pernah beraksi pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya,” pungkas Kompol Hendra mengakhiri. (Red)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan