MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Sejumlah tokoh elemen bangsa di Sumatera Utara (Sumut) mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Mabes Polri dengan menetapkan status tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan Agama Islam.
Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo lanjutan pada tanggal 25 Nopember mendatang dengan mengkritisi kinerja Kepolisian dalam menangani kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) DPRD Sumut Syah Afandin atau yang lebih akrab disapa Ondim. ” Kita cinta negeri ini. Marilah kita jaga Sumut ini agar kondusif, percayakan kepada Polri untuk menuntaskan kasus Ahok,” ajaknya melalui sambungan telepon kepada wartawan, Kamis malam (17/11/2016).
Menurutnya, dengan penetapan Ahok dugaan penistaan Agama Islam, para elemen Islam di Sumut sudah dapat menahan diri dengan tidak melakukan aksi demo Ahok pada tanggal 25 Nopember mendatang.
” Kalau ada lagi demo lanjutan, saya khawatir diboncengi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pihak yang tidak menginginkan negara ini aman,” ujar Ondim, yang juga merupakan pengurus Muhammadiyah Sumut itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PW Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut M Nursyam. ” Kami sangat mengapresiasi kinerja Mabes Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka atas dugaan penistaan Agama Islam, dan kami juga akan terus mengawal proses hukum terhadap Ahok,” kata Nursyam.
Selain itu, pihaknya jaga sampai saat ini belum ada menerima instruksi dari Al Washliyah Pusat untuk melakukan demo lanjutan.
” Mudah -mudahan tidak ada lagi demo pada tanggal 25 Nopember mendatang,” harapnya.
Pun demikian, Nursyam menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mendesak aparat kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap Ahok.
” Kami akan terus memantau dan mengawal kasus itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 16 Nopember 2016, Mabes Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, namun ada sejumlah pihak yang masih belum puas dan memprovokasi massa untuk berpartisipasi dalam aksi lanjutan pada tanggal 25 Nopember mendatang.
Gencarnya upaya provokatif yang dikemukakan oleh kelompok-kelompok ini, telah menyebabkan masalah terus berkembang. Bahkan, menganggu stabilitas dinamika sosial-politik nasional, mengingat dalam aksi sebelumnya telah berujung pada tindakan anarkhis, bahkan membawa isu penurunan Presiden Jokowi, yang dinilai tidaklah logis. (Red/zega)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses