SUMUT, LIPUTANSUMUT.COM – Ditreskrimsus Polda Sumut Unit IV Tipidter melakukan penggerebekan di sebuah Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (15/11/2016) siang.
Informasi yang diperoleh, Unit lV Tipidter Poldasu mendapatkan informasi bahwa adanya pekerja asing tanpa dokumen lengkap sedang melakukan aktivitas di proyek itu.
Mendapat informasi itu, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan. Dan 15 pekerja asing asal Tiongkok dilakukan pemeriksaan serta di bawa ke Ditreskrimsus Poldasu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting yang konfirmasi terkait hal itu membenarkan adanya penangkapan itu.
” Iya, Ditreskrimsus Poldasu ada mengamankan para pelaku, tapi saya belum dapat data Detailnya. Coba rekan-rekan tanya langsung ke Dirkrimsus saja,” ujar Kabid Humas Polda Sumut. (ds)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses