SUMUT, LIPUTANSUMUT.COM – Ditreskrimsus Polda Sumut Unit IV Tipidter melakukan penggerebekan di sebuah Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (15/11/2016) siang.
Informasi yang diperoleh, Unit lV Tipidter Poldasu mendapatkan informasi bahwa adanya pekerja asing tanpa dokumen lengkap sedang melakukan aktivitas di proyek itu.
Mendapat informasi itu, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan. Dan 15 pekerja asing asal Tiongkok dilakukan pemeriksaan serta di bawa ke Ditreskrimsus Poldasu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting yang konfirmasi terkait hal itu membenarkan adanya penangkapan itu.
” Iya, Ditreskrimsus Poldasu ada mengamankan para pelaku, tapi saya belum dapat data Detailnya. Coba rekan-rekan tanya langsung ke Dirkrimsus saja,” ujar Kabid Humas Polda Sumut. (ds)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses