MEDAN TIMUR, LIPUTANSUMUT.COM – Personil gabungan reskrim dan satuan sabhara polsek medan timur, mengamankan 10 orang preman jalanan yang melakukan pungutan liar dan meresahkan warga di kawasan wilkum Polsek Medan Timur, Kamis (03/11/2016).
Adapun nama 10 orang preman yang diamankan tersebut yakni :
-Hermansyah (30) warga Jalan Sentosa Gg.Ringgit, TKP Jalan Veteran
-Irwan (20) warga Jalan Pancing, TKP Jalan Durung
-Bastian (25) warga Jalan Pasar III, TKP Jalan Cemara
-Rojak Siahaan (47) warga Jalan Turi No.42, TKP Jalan Timor
-Rahmat (39) warga Jalan Letda Sujono, TKP Jalan Purwo
-Putrayu Panjaita (29) warga Jalan Jermal II, TKP Jalan Veteran
-Abdul Hadi (44) warga Jalan Amaliun, TKP Jalan Percut
-Syamsul (27) warga Jalan Percut, TKP Jalan Bilal
-Kevin (23) warga Jalan Krakatau, TKP Jalan Veteran
-Junaidi (25) warga Jalan Purwosari, TKP Jalan Purwosari
Setelah diamankan, kemudian Polsek Medan Timur melakukan proses pembinaan dan pendataan. Lalu dikembalikan kepihak keluarganya masing-masing.
” Razia premanisme tersebut dilakukan oleh Polsek Medan Timur sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan, kita tetap gelar razia setiap hari, baik patroli Sabhara maupun Unit Reskrim. Agar wilayah aman dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat selama ini,” ungka Kapolsek Medan Timur, Kompol B. Malau SH SIK.
Selain itu, tambahnya, setiap informasi yang kita terima dari masyarakat terkait aksi kejahatan, langsung kita tindak lanjuti. (ds)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses