MEDAN KOTA, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Kota tangkap dua orang juru tulis togel yang kerap mangkal di kedai tuak Jalan SM Raja Medam Gang Kasih Simpang Limun, Senin (31/10/2016) sore .
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kedua tersangka yang diamankan tersebut yakni Hulman Simangungsong (50) warga Jalan SM Raja Gg Kasih dan Serep Maruli Sihombing (56) warga Desa Sumbul Kecamatan Lae Parira.
Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Hermindo Tobing Sik didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi SH, Selasa (1/11/2016) mengatakan, awalnya penangkapan kedua tersangka atas laporan dari masyarakat yang resah pada perjudian dilokasi tersebut. Dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka.
” Dari hasil pemeriksaan, Hulman mengaku sudah setahun lebih sebagai juru tulis togel dengan omzet sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 juta rupiah perhari, dan memperoleh gaji 20% dari omzet tersebut,” ungkap Kapolsek Medan Kota.
Martuasah menjelaskan, Serep ditangkap saat membeli togel dengan pasangan 50 ribu kepada Hulman.
” Tersangka Serep ditangkap saat membeli tebakan angka, dan di handphonenya masih ada SMS berita terkirim. Serep juga mengakui, dia sudah 30 kali lebih memasang togel kepada Hulman,” terang mantan Kanit Ekonomi Polresta Medan itu.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka yakni rekapan nomor, 2 unit HP dan uang tunai Rp 2.860.000.
” Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
” Atas perbuatan kedua tersangka dikenakan Pasal 303 Sub 303 Bis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 25 Juta,” tegas Kapolsek Medan Kota mengakhiri. (ds)
Related Posts

Dishub dan Camat Medan Petisah Tertibkan Parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

No Responses