LIPUTANSUMUT.COM – Pemberitaan dugaan penangkapan Ketua Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq yang ditayangkan oleh media online liputansumut.com pada tanggal 22 Oktober 2016 lalu yang dikutip melalui medsos atau facebook uraian berita atau vedeo di media SCTV. Yang mana uraian berita di Vedeo itu menyebutkan bahwa resmi di tahan Ketua Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangaka 1×24 Jam di Polda Metro Jaya. Dan Habib di tahan di tahanan Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, isi berita atau vedeo yang dikutip media online liputansumut.com tersebut melalui media SCTV di medsos atau di facebook yang telah ditayangkan oleh media onlineliputansumut.com pada tanggal 22 Oktober adalah berita yang sudah lama.
Atas terbitnya berita yang ditayangkan oleh liputansumut.com tersebut pada tanggal 22 Oktober 2016 lalu, maka Ketua DPD FPI Propinsi Sumatera Utara mempertanyakan langsung kepada Pimpinan Redaksi media online liputansumut.com melalui no handphone seluler dan sekaligus menyampaikan agar media online liputansumut.com menyampaikan minta maafnya kepada Ketua dan Jajaran FPI.
” Media online liputansumut.com harus menyampaikan minta maafnya kepada FPI terkait pemberitaan yang ditayangkannya pada tanggal 22 Oktober 2016,” kata Ketua DPD FPI Provinsi Sumatera Utara kepada Pemred media online liputansumut.com melalui handphone milik di 08126286XXXX.
Mendapat informasi tersebut dari Ketua DPD FPI Provinsi Sumatera Utara, maka Pimpinan Redaksi media online liputansumut.com, Kariaman langsung menyampaikan minta maafnya kepada Ketua Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq yang selalu menanggapi serius keluhan masyarakat dan menyampaikan kepada pemerintah pusat di negara republik indonesia ini dan juga kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam ( FPI ) Provinsi Sumatera Utara.
” Saya selaku Pemimpin Redaksi media online liputansumut.com menyampaikan minta maaf kepada Ketua dan Jajaran FPI terkait pemberitaan yang ditayangkan media online liputansumut.com pada tanggal 22 Oktober 2016 lalu. Yang mana uraian berita tersebut dikutip oleh media online liputansumut.com dari media SCTV yang dibagikan melalui facebook,” jelas Kariaman.
Kariaman menyebutkan, kita sangat berterimakasih atas kinerja keras FPI di negeri ini yang terus menyuarakan asprasi masyarakat kepada pemerintah maupun kepada DPR Pusat dari dulu hingga sampai detik ini.
” Kita seluruh masyarakat indonesia berterimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada Sdr/i kita dari FPI, yang mana kita ketahui bersama selama ini bahwa Saudara-saudara kita dari FPI tersebut terus menyuarakan kepentingan masyarakat republik indonesia ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tambahnya, sekali lagi dia menyampaikan minta maaf yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh FPI republik indonesia terkait pemberitaan yang ditayangkan media online liputansumut.com pada tanggal 22 Oktober lalu yang dikutip oleh media online liputansumut.com melalui media SCTV di facebook.
” Saya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat republik indonesia, agar terus mendukung program FPI kedepan ini demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat republik indonesia ini,” pesan Kariaman mengakhiri. (Red)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses